Guru Diserang Orangtua Murid
Guru Ditembak Pakai Ketapel oleh Orangtua Murid, Zaharman Ikhlas Meski Kini Buta Permanen
Seorang guru di SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu diketapel Orangtua murid. Zaharman buta permanen.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang guru yang menjadi korban penyerangan Orangtua Murid di Bengkulu menjadi perhatian publik saat ini.
Orangtua Murid yang tak terima anaknya dihukum, malah menyerang oknum guru.
Guru tersebut diketahui bernama Zaharman (58).
Zaharman yang kini mengajar di SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengalami kebutaan secara permanen setelah diketapel di bagian mata.
Ia mengaku mengikhlaskan kejadian itu meski mata sebelah kanannya kini telah buta permanen.
Pelaku berinisial AJ (45) telah menyerahkan diri ke polisi setelah lima hari kabur.
Zaharman, berlapang dada dengan insiden yang menimpanya dan enggan berkomentar apapun.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ilham Mubdi, anak Zaharman.
Mubdi bercerita, ayahnya tidak berniat mengambil langkah hukum.
"Bapak (tidak ada dendam) no comment, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," ujar Mubdi saat diwawancarai TribunSumsel.com, Minggu (6/8/2023).

Meski sang ayah sudah menerima, pihak keluarga Zaharman masih keberatan lantaran ayahnya mengalami cacat permanen.
Mubdi menyebut, dukungan datang dari pihak sekolah untuk tetap memproses hukum pelaku.
"Proses hukum tetap jalan, kemarin yang melaporkan adalah pihak sekolah dengan PGRI Rejang Lebong, kami keluarga belum ada sama sekali melapor ke Polisi.
Yang melaporkan pihak sekolah dibantu pihak PGRI (Rejang Lebong)," ungkapnya.
Keluarga Zaharman juga menerima itikad baik AJ yang menyerahkan diri yang didampingi keluarga pelaku.
Doa Kristen, Doa untuk Kedamaian Bangsa Indonesia |
![]() |
---|
Viral Kerangka Manusia Ditemukan di Minut, Keluarga dari Manado Menduga Korban Saudara Mereka |
![]() |
---|
Gempa Bumi Malam Ini di Maluku Utara, Jumat 29 Agustus 2025, Info BMKG Titik dan Kekuatannya |
![]() |
---|
Daftar Harga Daging Babi, Sapi dan Ayam di Manado, Mulai Segini Sekarang |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.