Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Manado

Aniaya Anak Tiri hingga Lebam, Seorang Musisi di Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi

Pelaku yang berprofesi sebagai seorang musisi ini dilaporkan oleh ibu mertuanya atas kasus penganiayaan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
Pria bernama Hidayat Monimbaba (kiri) warga Kecamatan Wanea, ditangkap Polresta Manado, Senin 7 Agustus 2023 di rumahnya. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini seorang pria bernama Hidayat Monimbaba (29) warga Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Polresta Manado, Senin 7 Agustus 2023 di rumahnya. 

Pasalnya, pelaku yang berprofesi sebagai seorang musisi ini dilaporkan oleh ibu mertuanya atas kasus penganiayaan.

Korban sendiri diketahui adalah anak angkat dari pelaku. 

Menurut laporan yang masuk di Polresta Manado, kejadian ini terjadi pada Sabtu 5 Agustus 2023 di Kecamatan Wanea

Awalnya, korban sedang bermain dengan adiknya di halaman depan rumahnya. 

Tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. 

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku menganiaya anak tirinya dengan batang sapi.  

Akibatnya, bagian betis dan belakang korban tampak memar. 

"Laporannya dibuat oleh nenek korban. Jadi setelah diperiksa ada memar dibadan korban," kata Sugeng. 

Sugeng menegaskan saat ini pelaku sudah ditangkap oleh ROTR Polresta Manado.

"Sekarang lagi kita periksa," tandasnya. (Nie)

2 Laporan Dugaan Korupsi di Sulawesi Utara Masuk ke KPK

Satpol PP Manado Tertibkan PKL di Wilayah Pasar Pinasungkulan

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved