Manado Sulawesi Utara
Satpol PP Manado Tertibkan PKL di Wilayah Pasar Pinasungkulan
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Pasar Pinasungkulan Karombasan, Senin (7/8/2023)
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Pasar Pinasungkulan Karombasan, Senin (7/8/2023).
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Manado, Johanis Waworuntu menjelaskan anggotanya menertibkan barang dagang yang sudah menggunakan trotoar dan jalan.
"Kegiatan ini rutin dilakukan guna untuk mengembalikan fungsi dari trotoar dan jalan," ujarnya
Dia pun memberikan himbauan kepada masyarakat Manado agar taat akan aturan yang ada.
"Stop jo jualan sambarang, stop jo buang sampah sambarang, stop jo parkir liar. Taatilah aturan yang ada demi kota Manado yang lebih maju dan sejahtera," jelasnya
Sebelumnya, pada Senin 31 Juli 2023 Satpol juga menertibkan lapak-lapak yang menggunakan jalan dan trotoar di wilayah Pasar Pinasungkulan Karombasan.
Anggota membantu pedagang menertibkan barang dagangannya.
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna untuk ketentraman dan ketertiban umum kota Manado. Ini berdasarkan Perda No 2 Tahun 2019,tentang ketentraman dan ketertiban umum," ujarnya (Ren)
Baca juga: Ganjar Pranowo Direncakan Hadir di TIFF 2023, Baliho Ganjar Untuk Semua Penuhi Jalan Raya Tomohon
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 09.00 WIB, Seorang Pejalan Tewas Setelah Ditabrak Pengendara Motor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Satpol-PP-Manado-Tertibkan-PKL-di-Wilayah-Pasar-Pinasungkulancvnm.jpg)