Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI Geruduk Mapolresta Medan

Penyebab Puluhan TNI Geruduk Mapolresta Medan Sampai Banting Pintu, Ternyata Masalah Sertifikat

Penyebab puluhan prajurit TNI geruduk Mapolresta Medan pada Sabtu (5/8/2023). Ternyata masalah sertifikat tanah.

Editor: Frandi Piring
Tribun Medan
Penyebab puluhan prajurit TNI geruduk Mapolresta Medan pada Sabtu (5/8/2023). Ternyata masalah sertifikat tanah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyebab puluhan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dari Kodam I/Bukit Barisan, mendatangi gedung Satreskrim Polresbes Medan akhirnya terungkap.

Ternyata karena masalah sertifikat tanah.

Diberitakan sebelumnya, puluhan prajurit TNI menggeruduk Mapolresta Medan pada Sabtu kemarin.

Para oknum TNI AD tersebut datang dengan nada tinggi dan membanting pintu.

Kedatangan puluhan anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini untuk meminta agar polisi membebaskan terduga tersangka pemalsuan surat tanah eks PTPN II bernama Ahmad Rosyid Hasibuan ( ARH ).

Gerombolan TNI dengan seragam loreng itu sempat mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di lantai 2 gedung Satreskrim.

Berdasarkan informasi, kasus yang menjerat ARH ini bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.

Laporan itu menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, menyangkut kasus jual beli lahan di kawasan Percut Seituan.

Setelah Polrestabes Medan mendalami tiga laporan warga, polisi kemudian menangkap Ahmad Rosyid Hasibuan ( ARH ).

Diduga kuat Ahmad Rosyid Hasibuan ( ARH ) ini disebut-sebut terlibat dalam sindikat mafia tanah.

Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) sore.
Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) sore. (TRIBUN MEDAN/HO)

Ahmad Rosyid Hasibuan kabarnya diduga memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.

Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan keluarga Mayor Dedi Hasibuan ini sebagai tersangka.

Karena statusnya sudah tersangka, polisi kemudian menangkap ARH.

Namun, ARH kemudian ditangguhkan atas permintaan Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian mengatakan puluhan personel yang datang ke Polrestabes Medan itu merupakan anggota dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan.

Halaman
12
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved