Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Aparat Gabungan di Manado Sulawesi Utara Sidak Tempat Kost, Temukan Pasangan Muda Pesta Miras

Kepala Linmas SatPol PP Kota Manado Herry Anwar mengatakan, saat dilakukan sidak di Kelurahan Ranotana, petugas mendapati pasangan muda-mudi.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Satpol PP Manado
Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Kota Manado bersama tim Satgasop yang terdiri dari TNI, TNI POM AD,TNI POM AL, Polresta Manado menggelar razia di sejumlah kos - kosan 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Kota Manado bersama tim Satgasop yang terdiri dari TNI, TNI POM AD,TNI POM AL, Polresta Manado  menggelar razia di sejumlah kos-kosan yang berada di Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (5/8/2023).

Operasi gabungan bersama TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan Sario untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) SatPol PP Kota Manado Herry Anwar mengatakan, saat dilakukan sidak di salah satu kost-kostan di Kelurahan Ranotana, petugas mendapati pasangan muda-mudi yang tengah mengkonsumsi minuman keras (miras).

"Mereka kemudian diinterogasi oleh petugas kepolisian bersama petugas Pol PP untuk dimintai data kependudukan atau KTP," jelasnya

Lanjutnya, ada beberapa pasangan muda – mudi yang didapati dalam satu kamar sedang mengonsumsi miras.

"Mereka kita interogasi, diambil data dan barang bukti miras tersebut kita sita,” ujarnya

Tak hanya itu petugas juga menginterogasi beberapa perempuan yang tinggal tanpa pemberitahuan kepada aparat kelurahan.

"Terhadap para pelanggar yang dimintai keterangan, mereka diwajibkan untuk melapor di kantor Kelurahan," jelasnya

Menurutnya kegiatan ini berdasarkan Perda Kota Manado No 2 Tahun 2019 dan Sesuai dengan SK Wali Kota Manado Nomor 121/KEP/D.06/SATPP/2023.

"Ini dalam rangka menyelenggarakan ketentraman dan perlindungan Masyarakat serta meningkatkan efektivitas pengamanan dan pengawasan terhadap gangguan ketentraman dan perlindungan masyarakat,"  ujarnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved