Pembunuhan Mahasiswa UI
Fakta-Fakta Pembunuhan Mahasiswi UI, Pelaku Senior Korban hingga Jasad MNZ Dibungkus Plastik
Fakta-Fakta Pembunuhan Mahasiswi UI. Pelaku Senior Korban hingga Jasad MNZ Dibungkus Plastik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta-fakta pembunuhan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) di Depok, Jawa Barat.
Korban MNZ meninggal setelah dibunuh oleh seniornya berinisial AAB.
Korban MNZ ditemukan telah meniggal dunia di dalam kamar indekosnya di kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Jasad MNZ ditemukan terbungkus plastik hitam hingga dua lapis dan disimpan di kolong kasur.
Pelaku AAB (23) adalah senior kampus korban di Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia.
AAB kini telah diamankan di Polrestro Depok dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, menyampaikan hasil pemeriksaan sementara ditemukan banyak luka tusuk pada jasad korban.
"Lukanya di dada lumayan banyak, lebih dari satu (tusukan)" ujarnya di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat, dilansir TribunJakarta.com.
AKP Nirwan mengatakan, korban dan pelaku memang saling mengenal.
"Jadi korban ini adik kelas satu jurusan di Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," jelasnya.

Berikut fakta-fakta pembunuhan mahasiswa UI:
AAB Ambil Laptop hingga Dompet Korban
Selain membunuh MNZ, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban.
AKP Nirwan Pohan memaparkan, pelaku mengambil sejumlah barang korban yang berada di kamar indekos.
"(Pelaku) Lagi pemeriksaan intensif, di TKP juga ada barang-barang yang diambil pelaku berupa laptop macbook, dompet, HP iPhone," ungkapnya, Jumat.
Nirwan menambahkan, pelaku membunuh MNZ dengan cara menusukkan senjata tajam ke tubuh korban.
Polisi berhasil mengamankan sebilah pisau lipat yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.
"Alat yang digunakan pelaku sudah kita amankan, pisau lipat lumayan bagus," imbuh Nirwan.
Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Paman korban, Muchtar Fatoni, mengungkapkan pihak keluarga MNZ meminta agar pelaku pembunuhan mahasiswa UI itu dihukum berat.
"Kita ikuti proses hukum yang berjalan."
"Tapi tetap keluarga, dari ibu korban meminta supaya dihukum seberat-beratnya," ujarnya saat mendatangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.
Muchtar mengatakan, setelah proses autopsi, jenazah MNZ langsung dibawa ke kampung halamannya di Lumajang, Jawa Timur.
"Akan dibawa ke Lumajang untuk dimakamkan di sana," tambahnya.
UI Dukung Proses Hukum
Pihak Universitas Indonesia (UI) telah angkat bicara terkait kasus pembunuhan MNZ.
Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menjelaskan pihaknya turut berduka atas kematian korban.
"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Kami berduka cita atas peristiwa ini."
"Kepada keluarga yang ditinggalkan almarhum kami menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam," ungkap Amelita, Jumat, seperti diberitakan TribunJakarta.com.
Amelita menuturkan, pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kejadian ini kepada pihak yang berwenang."
"Bahkan jika diperlukan dan sesuai dengan kewenangan UI, tentu kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang berwajib," jelasnya.
Kronologi MNZ Ditemukan Tewas
AKP Nirwan Pohan menjelaskan, penemuan mayat MNZ diawali dari kecurigaan keluarga.
Saat itu, MNZ yang baru kembali dari kampung halaman ke indekosnya tak kunjung memberi kabar.
Lalu, saat dihubungi pun MNZ tidak merespons.
"Karena memang korban habis pulang (balik) dari kampung, mahasiswa UI dia."
"Dia dapat tugas untuk membimbing mahasiswa baru," ungkapnya, Jumat.
Pihak keluarga akhirnya langsung mendatangi indekos korban.
Penjaga kos bersama keluarga terpaksa mendobrak pintu yang terkunci.
Keluarga pun menemukan kondisi kamar korban yang sudah berantakan.
Setelah mengamati kondisi kamar korban, keluarga menemukan jasad MNZ dengan kondisi terbungkus plastik warna hitam, dan disimpan di kolong kasur kamar indekosnya.
Menurut Nirwan, mayat korban sudah dua hari berada di indekos itu.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan pelaku yang kini menjalani pemeriksaan.
Pelaku menghabisi nyawa juniornya pada Rabu (2/8/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
"Kejadiannya hari Rabu, sekitar Magrib," ungkap Nirwan.
Baca juga: Waduh! Baru Terungkap Lagi Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu yang Cerita
Baca Berita Lainnya di: Google News
Berita Terbaru Tribun Manado: KLIK DISINI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.