Pembunuhan Mahasiswa UI
Fakta-Fakta Pembunuhan Mahasiswi UI, Pelaku Senior Korban hingga Jasad MNZ Dibungkus Plastik
Fakta-Fakta Pembunuhan Mahasiswi UI. Pelaku Senior Korban hingga Jasad MNZ Dibungkus Plastik.
Nirwan menambahkan, pelaku membunuh MNZ dengan cara menusukkan senjata tajam ke tubuh korban.
Polisi berhasil mengamankan sebilah pisau lipat yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.
"Alat yang digunakan pelaku sudah kita amankan, pisau lipat lumayan bagus," imbuh Nirwan.
Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Paman korban, Muchtar Fatoni, mengungkapkan pihak keluarga MNZ meminta agar pelaku pembunuhan mahasiswa UI itu dihukum berat.
"Kita ikuti proses hukum yang berjalan."
"Tapi tetap keluarga, dari ibu korban meminta supaya dihukum seberat-beratnya," ujarnya saat mendatangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.
Muchtar mengatakan, setelah proses autopsi, jenazah MNZ langsung dibawa ke kampung halamannya di Lumajang, Jawa Timur.
"Akan dibawa ke Lumajang untuk dimakamkan di sana," tambahnya.
UI Dukung Proses Hukum
Pihak Universitas Indonesia (UI) telah angkat bicara terkait kasus pembunuhan MNZ.
Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menjelaskan pihaknya turut berduka atas kematian korban.
"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Kami berduka cita atas peristiwa ini."
"Kepada keluarga yang ditinggalkan almarhum kami menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam," ungkap Amelita, Jumat, seperti diberitakan TribunJakarta.com.
Amelita menuturkan, pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.