Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Nilai Tukar Petani Sulawesi Utara Turun Tipis, Juli 2023 Jadi 109,93

Rinciannya, dari sisi nilai Indeks Harga yang diterima Petani (It) turun sebesar 0,04 persen dan sisi niIai Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Petani di Rurukan, Tomohon Timur mempersiapkan lahan sebelum ditanami dengan bibit tanaman holtikultura. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara pada Bulan Juli 2023 turun tipis.

NTP turun 0,21 persen dan menjadi 109,93 bila dibandingkan dengan Bulan Juni 2023 yang masih 110,17. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Asim Saputra menjelaskan, perubahan NTP berasal dari dua sisi.

Rinciannya, dari sisi nilai Indeks Harga yang diterima Petani (It) turun sebesar 0,04 persen dan sisi niIai Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) naik 0,18 persen.

Katanya, NTP secara YTD (tahun kalender) mengalami kenaikan, sebaliknya secara YoY (tahun ke tahun) masih menunjukkan trend penurunan. 

"Nilai Tukar Petani secara YTD naik 3,66 persen dan YoY turun 0,14 persen," jelas Asim, Rabu (02/08/2023). 

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) mengalami penurunan sebesar 0,07 persen.

Dari nilai 108,61 di Bulan Juni 2023 menjadi 108,53 di Bulan Juli 2023.

Katanya, penurunan NTP tak lepas dari terjadinya inflasi di wilayah perdesaan.

Inflasi tercatat 0,23 persen. Inflasi terjadi pada kelompok pengeluaran yakni Makanan, Minuman dan Tembakau; Pakaian dan Alas Kaki; Perumahan, Air,

Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga; Transportasi; Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya; dan Kesehatan.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani.

Baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani. 

Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik. 

NTUP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Di mana, komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). 

Dengan dikeluarkannya konsumsi rumah tangga dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani.

Karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya.

Nilai Tukar Petani Sulawesi Utara Tahun 2022 dan 2023

Tahun 2022

  • Januari 110,17
  • Februari 110,91
  • Maret 110,04
  • April 110,77
  • Mei 110,73
  • Juni 110,34
  • Juli 110,08
  • Agustus 109,28
  • September 107,82
  • Oktober 105,88
  • November 105,10
  • Desembee 106,05 

Tahun 2023

  • Januaru 104,78
  • Februaru 105,63
  • Maret 106,12
  • April 106,55
  • Mei 107,43
  • Juni 110,17
  • Juli 109,93. (tribun manado/fernando lumowa) 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Berita Terbaru Tribun Manado: KLIK DISINI

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved