Mata Lokal Memilih
Gerindra Sulawesi Utara: Prabowo Subianto Presiden RI, Harga Mati
Conny Rumondor mengatakan Prabowo Subianto menjadi Presiden RI merupakan harga mati. Gerindra Sulut mengikuti keputusan Prabowo soal cawapres.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Partai Gerindra Sulawesi Utara memegang teguh pendirian.
Partai Gerindra Sulut yang dipimpin Conny Lolita Rumondor menegaskan tetap mendukung Prabowo Subianto sebagai calon Presiden Indonesia.
"Prabowo presiden itu harga mati bagi Gerindra Sulut," kata Conny Rumondor kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (2/8/2023).
Kata Conny Rumondor, Gerindra Sulawesi Utara telah menyerahkan surat pernyataan mendukung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, sebagai Capres RI di Pemilu 2024.
"Siapa cawapresnya kami serahkan sepenuhnya di tangan Ketua Umum Pak Prabowo," kata Conny Rumondor.
Kata srikandi yang dikenal ceplas-ceplos ini, soal wacana Prabowo dipasangkan dengan kader parpol lain, bagi Gerindra Sulut, itu ranah Prabowo Subianto.
"Kami mengikuti saja apa perintah ketua umum. Keputusan apa yang diambil, kita siap mengamankan," kata Conny Rumondor lagi.
Batas Usia Capres Cawapres Digugat ke MK, Begini Penjelasan Pengamat Politik Sulut Ferry Liando
Aturan soal batas usia calon presiden dan wakil presiden yang diatur UU Pemilu tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr Ferry Liando, mengatakan syarat capres cawapres sesuai aturan adalah 40 tahun.
Baca juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United, Nonton Siaran Langsung Liga 1, Cek Disini
Baca juga: Chord Lagu Daniel Caesar - Always - Kunci Gitar A
Ferry Liando mengatakan, khusus syarat wapres ia setuju usianya di bawah 40 tahun.
Pendapatnya tersebut dilandasi dua alasan.
Pertama jika jabatan wapres sebagai regenerasi kepemimpinan maka bagusnya wapres itu jauh lebih muda.
"Kedua jabatan wapres itu hanya cadangan, hanya tukang baca pidato dan seremonial. Jadi tidak masalah jika wapresnya berusia lebih muda," kata Ferry Liando kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (02/08/2023).
Namun menurut Ferry Liando, jika MK melayani permohonan ini harusnya putusan dibacakan setelah pemilu selesai.

Katanya, mengubah aturan pemilu pada saat tahapan berjalan berisiko konflik.
"MK jangan dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Judicial review ini ini terkesan hanya mengakomodasi salah satu bakal calon wapres yang belum cukup umur. Tidak baik kalau syarat calon menyesuaikan dengan kondisi calon tertentu," katanya lagi.
Tugas MK menjamin hak konstitusional semua warga negara, bukan untuk orang-orang tertentu.
Secara terbuka, Ferry Liando menyebut upaya Judicial Review ini untuk mengakomodasi Gibran Rakabuming Raka.
Akhir-akhir ini, Wali Kota Solo itu disebut dalam banyak wacana bakal diduetkan dengan capres Prabowo Subianto.
Baca juga: Cuma Murah, Ini Harga HP Realme C11 Terbaru di Agustus 2023, Miliki Desain Keren dan Baterai Jumbo
Baca juga: Lirik Lagu Rohani Ada Cerita Tentang Anak Muda Lupa dengan Kewajiban, Tidak Berdoa dan Bersekutu
Diketahui, persidangan pengujian UU Pemilu terkait syarat usia capres dan cawapres tengah berlangsung di MK.
Kali ini digelar untuk tiga perkara sekaligus, yakni Perkara Nomor p29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia; Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda); dan Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.