Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KDRT di Manado

Cekcok Dengan Suami, Seorang Wanita di Manado Sulut Dihajar hingga Tangan Dijepit di Pintu Mobil

Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan kasus bermula dari korban dan pelaku yang terlibat adu mulut.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria bernama Grimaldy Kapoh (21) warga kelurahan Tikala Kumaraka, Wenang, Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Polresta Manado, Selasa 1 Agustus 2023 di rumahnya.

Pasalnya karyawan wiraswasta tersebut dilaporkan oleh sang istri atas kasus KDRT.

Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan kasus tersebut bermula dari korban dan pelaku yang terlibat adu mulut.

"Mereka cekcok karena masalah rumah tangga dan kejadiannya di Kawasan Megamas Manado," ujarnya mewakili Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait.

Setelah cekcok, korban kemudian ditampar sebanyak dua kali oleh pelaku.

Tak hanya itu, pelaku kemudian menjambak rambut korban dan menariknya kearah mobil.

Sesampainya di mobil, pelaku lalu menjepit tangan korban dipintu mobil miliknya.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami pecah bibir, dan jarinya memar.

Polresta Manado yang menerima laporan tersebut kemudian menangkap pelaku empat jam setelah kejadian.

"Pelaku sekarang sudah kita tahan dan diserahkan ke unit PPA," tegas Sugeng. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved