Bripda Ignatius Tewas
Akhirnya Terungkap, Senjata Api yang Sebabkan Bripda Ignatius Tewas Ternyata Pistol Rakitan Ilegal
Terungkap ternyata senjata yang dipegang oleh Bripda IMS hingga menewaskan Bripda Ignatius merupakan pistol rakitan ilegal.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta baru kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF).
Fakta ini diungkapkan oleh Polri terkait kasus tewasnya anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tersebut.
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF) meregang nyawa oleh rekannya Bripda IMS dan Bripka IG.
Dari hasil pengembangan terungkap ternyata senjata yang dipegang oleh Bripda IMS hingga menewaskan Bripda Ignatius merupakan pistol rakitan ilegal.
Baca juga: Inilah Kronologi Bripda Ignatius Tewas Ditembak Senior, Pelaku Bripda IMS Ternyata Sedang Mabuk
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Ramadhan menyebut jika senjata milik tersangka Bripka IG itu sudah disita untuk barang bukti beserta selongsong peluru kaliber 45 ACP.
"Bukti 1 unit senjata api rakitan ilegal, 1 buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain," kata Ramadhan.
Saat ini, Bripda IMS dan Bripka IG sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor.
Dua anggota Densus 88 itu pun dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran etik dan disiplin oleh Propam Polri.
Untuk informasi, Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Diketahui jika korban dan dua tersangka bertugas di satuan yang sama yakni Densus 88 Antiteror Polri.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka.

"Tidak ada penembakan," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).
Aswin mengatakan Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Senjata api itu disebut milik Bripka IG, Namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Terbaru, diketahui jika Bripda IMS yang memegang senjata tersebut tengah berada di bawah pengaruh alkohol saat penembakan tersebut terjadi.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ucap Aswin.
Adapun tembakan tersebut mengenai bagian belakang telinga korban dari sebelah kanan dan menembus ke sebelah kiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
Akhirnya Terungkap Pesan Terakhir Bripda Ignatius ke Pacar Sebelum Tewas Tertembak, Minta Hal Ini |
![]() |
---|
Sosok Claudia Tesa Kekasih Bripda Ignatius, Sempat Curhat ke Temannya Punya Firasat Tak Enak |
![]() |
---|
Kronologi Bripda Ignatius Tewas Tertembak Senpi Seniornya, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Profil Bripda Ignatius Dwi Frisco, Diduga Tertembak Rekan Kerja, Anak Pejabat Daerah Melawai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.