Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo di Manado Ricuh

Terungkap Penyebab Demo di Manado Ricuh, Pendemo Bentrok dengan Sat Pol PP, Video Viral di Medsos

Johanis Waworuntu mengungkap apa yang terjadi sehingga terjadi kericuhan saat demo di Depan Kantor Wali Kota Manado.

|
Kolase/Tangkap layar FB
Viral di media sosial. Bentrok pendemo dengan Sat Pol PP Manado. Terungkap awal mula dan penyebab kericuhan. 

Laporan Wartawan Tribun Manado: Rhendi Umar

Terungkap Awal Mula dan Penyebab Demo di Manado Ricuh, Pendemo Bentrok dengan Sat Pol PP

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kericuhan di Kantor Wali Kota Manado Sulawesi Utara saat sejumlah masyarakat melakukan aksi unjuk rasa kemarin Kamis 27 Juli 2023. 

Unjuk rasa dilakukan terkait penggusuran lahan di Kecamatan Singkil yang dilakukan Pemerintah Kota Manado

Terungkap awal mula dan penyebab unjuk rasa atau demo tersebut berakhir ricuh

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Manado, Johanis Waworuntu mengungkap apa yang terjadi sehingga terjadi kericuhan. 

Massa pendemo bentrok dengan Sat Pol PP

Kronologi Kericuhan Saat Demo

Johanis mengungkap, awalnya demo berlangsung secara tenang dan teratur.

Para pendemo menyampaikan apa saja yang menjadi aspirasi mereka. 

Sat Pol PP dan Polisi berjaga di depan pintu masuk Kantor Wali Kota. 

Johanis mengatakan suasana tenang berubah menjadi kericuhan saat sedang berorasi, ada salah satu pendemo yang menendang pintu masuk Kantor Wali Kota.

Dan kata Johanis, tindakan itu sempat kena kepada anggota Sat Pol PP yang berjaga. 

"Disitu awal mula ricuh, anggota kami mengamankan pendemo yang melakukan provokasi tersebut," kata Johanis Jumat (28/7/2023). 

Video Pendemo Dipukul Viral di Media Sosial

Setelah demo berakhir ricuh, tersebar video yang memperlihatkan seorang pria diduga anggota Sat Pol PP sempat melakukan pemukulan terhadap salah satu pendemo. 

Terkait video tersebut, Johanis Waworuntu pun mengklarifikasi.

Kata Johanis, memang benar itu (dalam video) adalah anggotanya.

Tapi soal pemukulan menurut Johanis tidak sampai kena kepada pendemo. 

"Kami punya videonya dan pukulan itu tidak kena kepada pendemo," ujar dia. 

"Anggota saya sudah terlatih untuk tidak terpancing dan bersikap humanis. 

Tapi karena salah satu pendemo datang menendang pintu kaca masuk Kantor Wali Kota, makanya kami amankan," ujar Johanis. (Ren)

Penggusuran Sudah Sesuai Prosedur

Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Julises Deffie Oehlers mengatakan penggusuran oleh Pemkot Manado beberapa waktu lalu itu sudah sesuai dengan prosedur peraturan hukum yang berlaku.

"Jadi pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi, peringatan I, II, III bahkan melalui Ketua lingkungan disampaikan ke masing-masing  untuk melakukan mediasi," ujar dia Jumat (28/7/2023).

Namun hingga waktu yang ditentukan, sejumlah masyarakat tidak melaksanakan seperti apa yang disampaikan pemerintah.

Maka dilakukanlah penertiban tersebut. 

Rencananya lahan itu akan dibangun SMP.

Sudah Ada Peringatan

Sebelum penggusuran, Julises mengatakan sudah ada peringatan. 

"Sebelumnya sudah diperingatkan kepada 72 kepala keluarga dengan 64 rumah (terkait penggusuran)," ujar Julises. 

16 Rumah Digusur

Saat ini sudah 16 rumah yang ditertibkan oleh Pemerintah Kota Manado

Lahan dari 16 rumah tersebut akan dibangun sekolah. 

Pemerintah telah melakukan musyawarah dengan 16 pemilik rumah.

Wali kota telah memberikan 2 pilihan untuk 16 kepala keluarga.

Pertama lewat BPBD mereka boleh tempati rumah yang ada di Pandu dengan ada ketentuan-ketentuannya.

Kemudian, kedua mereka diberikan kesempatan tinggal di rumah susun sewa.

"Tetapi sampai saat ini masyarakat yang dimaksud tersebut tidak mau untuk mengikuti opsi yang ditawarkan Pemkot Manado.

Malahan melakukan demo minta bertemu pak wali kota. 

Padahal peraturannya sudah sangat jelas bahwa tanah tersebut milik Pemkot Manado yang dihibahkan oleh Pemprov Sulut," ujar Julises.

Kata Julises, penggusuran tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan tanah tersebut milik Pemkot Manado hibah dari Pemprov Sulut dengan sertifikat hak pakai nomor 3.

"Jadi sebelumnya masyarakat ini pernah hearing dengan DPRD Provinsi Sulut. 

Waktu Ketua DPRD Sulut Pak Andrei Angouw saat itu mereka diberikan kewenangan tinggal dengan catatan:

Suatu saat pemerintah mau pakai tanah tersebut, mereka tidak keberatan untuk pindah atau keluar," kata Julises. (Ren)

Baca berita-berita terbaru Tribun Manado di: Google News

Baca juga: Siaran Langsung PSG VS Cerezo Osaka Malam Ini, Klik Link untuk Menonton Live Streaming

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved