Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut, Bocah 13 Tahun Tabrak Trotoar hingga Terpelanting dan Tewas

Insiden kecelakaan maut terjadi di Malang, Jawa Timur yang menyebabkan satu korban tewas.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa/TribunJatim.com
Insiden kecelakaan maut terjadi di Malang, Jawa Timur yang menyebabkan satu korban tewas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Insiden kecelakaan maut terjadi di Malang, Jawa Timur yang menyebabkan korban tewas.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (27/7/2023) malam.

Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal sebuah sepeda motor.

Lokasi tepatnya kecelakaan ini terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Akibat kecelakaan maut ini satu orang remaja tewas.

Korban adalah HM (13), asal Dusun Karangrejo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Sang bocah laki-laki itu sempat dilarikan ke IGD RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Tetapi karena luka parah di bagian kepala, ia pun meninggal.

Kasubnit Laka Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.45 WIB.

"Kejadian berawal saat korban HM mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion kustom tanpa nomor polisi (nopol), berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Diduga korban ini mengantuk, sehingga motor yang dikendarainya melaju terlalu ke kanan lalu menabrak trotoar," ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunJatim.com, Jumat (28/7/2023).

Tabrakan dengan trotoar itu, membuat tubuh korban terpelanting dari sepeda motor, dan kepalanya langsung membentur aspal.

"Jadi, jarak korban dengan sepeda motornya itu sejauh 6 meter. Karena tidak memakai helm, maka korban mengalami luka parah di bagian kepala," terangnya.

Tidak lama berselang, petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota bersama tim medis PMI Kota Malang tiba di lokasi kejadian.

Setelah itu, korban segera dibawa ke IGD RSSA Malang.

"Namun karena luka di bagian kepalanya sudah parah, korban meninggal dunia di IGD RSSA Malang. Untuk penanganan lebih lanjut, sepeda motor milik korban kami amankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, sekaligus menghubungi dan memberi tahu keluarga korban," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Isrofi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua. Agar tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur dan tidak memiliki SIM, untuk mengendarai kendaraan bermotor.

"Anak di bawah umur belum bisa mengatasi masalah yang terjadi di jalan raya. Jadi jangan diizinkan membawa kendaraan bermotor, karena sangat berbahaya," pungkasnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 13.00 Wita, Seorang Pemotor Tewas, Truk Tabrak Motor Hingga Masuk Kolong Truk

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(*)

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Pukul 07.05 WIB, Tabrakan Mobil dan Motor, Driver Ojol Tewas Mengenaskan

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Baca berita lainnya di: Google News

Baca berita Terbaru Tribun Manado di sini

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved