Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Arti Kata

Apa Itu BDSM? Begini Perilaku Orang yang Menganutnya dan Ciri-cirinya

Kata BDSM sering diucapkan akhir-akhir ini. Bahkan jika Anda pernah melihat film Fifty Shades of Grey

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Glendi
Apa Itu BDSM? Ini Penjelasan orang yang mempunya perilaku BDSM 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui saat ini BDSM tengah menjadi pembahasan.

Hal tersebut dikarenakan ada kasus pembunuhan yang dikaitkan dengan BDSM.

Terkait hal tersebut soal BDSM banyak disoroti.

Lantas BDSM dikaitkan dengan film yang hollywood yang pernah terkenal.

Dimana pemerannya mempunya sifat BDSM.

Terkait hal tersebut apa sebenarnya BDSM itu?

Berikut ini penjelasan soal BDSM.

Kata BDSM sering diucapkan akhir-akhir ini. Bahkan jika Anda pernah melihat film Fifty Shades of Grey yang diadaptasi dari novel E.L James, nama BDSM kerap terucap.

BDSM menjadi salah satu orientasi seksual yang masih dianggap menyimpang oleh kultur dominan.

Dikutip Tribunjogja.com dari lama Kompas.com, ada yang menganggap bahwa BDSM adalah ekspresi seksual yang wajar.

Namun, banyak pula yang menganggapnya menyimpang, melanggar norma, tak sesuai dengan budaya timur.

Aktivis feminisme menganggap BDSM adalah bentuk kekerasan pada perempuan. Namun, ada pula peneliti yang menganggap ekspresi itu lumrah.

Perdebatan diantaranya muncul dalam tulisan-tulisan para akademisi di situs The Conversation.

Apa itu BDSM?

BDSM adalah singkatan dari Bondage, Dominance, Sadism dan Masochism. Isitilah BDSM ini tentu masih asing ditelinga sebagaian orang.

BDSM merupakan bentuk penyimpangan seksual yang ber hubungan dengan kekerasan, ikatan, perbudakan serta adanya permainan budak dan tuan.

Arti kata BDSM ini merujuk pada praktik seks 'sadis' yang dilakukan kepada pasangan.

Ada tiga poin dalam BDSM, yakni bondage and discipline, dominance and submission, serta sadism and masochism.

Istilah dari poin-poin tersebut berkaitan dengan istilah perbudakan, penyerahan, dan sadisme hingga mengacu pada praktik seks.

Dilansir Tribunjogja.com dari Cambridge Dictionary, BDSM atau masokisme disebutkan merupakan aktivitas seksual yang melibatkan, misalnya, mengikat pasangan, permainan di mana satu pasangan mengontrol yang lain, atau memberi dan menerima rasa sakit untuk kesenangan.

Namun, jika dilihat dari KBBI, masokis adalah sifat menyakiti pasangan sebelum melakukan hubungan seks.

Masokis juga dihubungkan dengan kegiatan yang berbau kekejaman atau kekerasan untuk memberikan kepuasan seksual.

Bisa dibilang, BDSM berbeda dengan kekerasan dalam hubungan atau kekerasan seksual.

Jadi, BDSM ini bisa diartikan sebagai kegiatan dengan perilaku seks 'sadis' yang pelakunya melakukan hal kasar hingga ekstrem demi mendapatkan kepuasan seksual.

Sementara, istilah BDSM pertama kali ada dalam tulisan di usenet (sistem diskusi Internet yang terdistribusi secara global) pada tahun 1991.

Sedangkan pendapat lain mengemukakan, istilah BDSM datang dari proses berpikir dan erotisme yang ditemukan dalam penulisan Marquis de Sade.

BDSM berasal dari istilah yang lebih singkat, yakni BD dan SM, yang mulai populer pada tahun 1960an di Amerika Serikat. Singkatan ini sering ditemukan dalam iklan baris yang mempromosikan seks atau kencan.

Namun, menurut Sigmund Freud di tahun 1889, BDSM yang dikenal sebagai sadomasokisme berawal dari kata sadism dan masokisme.

Perilaku tersebut adalah patologi seksual yang muncul karena represi dan di luar kesadaran.

Saat ini BDSM menjadi sebuah gaya hidup ataupun alternatif sebuah perilaku seksual yang mengorientasikan budak dan tuan.

Di Indonesia sendiri, Pemerintah berencana mengatur perilaku orang yang melakukan BDSM.

Dalam draft Rancangan Undang-undang tentang Ketahanan Keluarga yang salinannya beredar di masyarakat, pelaku BDSM akan direhabilitasi.

Dalam draft RUU Ketahanan Keluarga yang membahas perilaku BDSM tertulis dalam pasal 74.

Dalam pasal tersebut menyebutkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah melaksanakan penanganan kerentanan keluarga.

Penanganan yang dimaksud, yakni membantu dan mendukung keluarga agar memiliki kepentingan keluarga dalam menghadapi krisis keluarga.

Adapun, masalah krisis keluarga yang dimaksud sebagai berikut:

a. masalah ekonomi;

b. tuntutan pekerjaan;

c. perceraian;

d. penyakit kronis;

e. kematian anggota Keluarga; dan

f. penyimpangan seksual.

Berdasarkan poin terakhir, ‘penyimpangan seksual’ menuju pada aktifitas termasuk BDSM.

Hal itu sesuai dengan pasal 85 ayat (1) yang berbunyi "seksual yang ditunjukkan tidak lazim atau dengan cara-cara tidak wajar, meliputi antara lain,

a. Sadisme adalah mendapatkan cara kepuasan seseorang untuk seksual dengan menghukum atau menyakiti lawan jenisnya.

b. Masochisme kebalikan dari sadisme adalah cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual melalui hukuman atau penyiksaan dari lawan jenisnya.

c. Homosex (pria dengan pria) dan lesbian (wanita dengan wanita) merupakan masalah identitas sosial dimana seseorang mencintai atau menyenangi orang lain yang jenis kelaminnya sama.

d. Incest adalah hubungan seksual yang terjadi antara orang yang memiliki hubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah, ke atas, atau menyamping, sepersusuan, hubungan semenda, dan hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku dilarang untuk kawin."

Terakhir, putusan rehabilitasi bagi pelaku BDSM tertulis dalam Pasal 74 ayat (3).

Dijelaskan, pelaku BDSM harus menjalani rehabilitasi sosial, rehabilitasi sosial, rehabilitasi rohani, dan juga rehabilitasi medis.

Ciri-ciri BDSM

1. Aktivitas BDSM dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak.

2. Dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan serta keamanan untuk kedua belah pihak.

3. Dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di antara kedua belah pihak.

4. Aktivitas seksual BDSM dilakukan untuk mendapatkan kepuasan dan kenikmatan dari kedua belah pihak.

5. Tidak menggunakan obat-obatan terlarang dan alkohol.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber TribunJogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved