Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Kekayaan Kadis Pendidikan Sulut Femmy Suluh, Punya 2 Mobil dan Beberapa Tanah Hibah Tanpa Akta

Femmy Suluh sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Pemprov Sulut.

Tribun manado/Arthur Rompis
Kepala Dinas Pendidikan Sulut Dr Femmy Suluh MSi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dr Femmy Suluh MSi kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. 

Ia satu dari 11 pejabat eselon II Pemprov Sulut yang dirotasi dan dilantik oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Rabu (26/7/2023).

Pengambilan sumpah dan janji pejabat eselon II itu berlangsung di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado. 

Femmy Suluh sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Pemprov Sulut.

Posisinya di BKAD Sulut diisi Clay Dondokambey yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum Setda Provinsi Sulawesi Utara.

Sebagai penyelenggara negara, Femmy Suluh telah melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN kepada KPK. 

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Benny Parasan, Pernah Sopir Angkot Kini 4 Periode di DPRD Manado

Total harta kekayaan Femmy Suluh tercatat senilai Rp 3,2 miliar lebih.

Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 2,45 miliar. Terdiri 13 bidang. 

Tersebar di Minahasa, Tomohon, dan Kota Manado, Sulawesi Utara. Sebagian merupakan hibah tanpa akta.

Hibah adalah salah satu bentuk pemindahan hak atas tanah.

Akan tetapi, tanah hibah bisa diartikan sebagai tanah yang diperoleh tanpa proses jual beli. Seperti yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP).

Wanita kelahiran 26 April 1970 ini juga melaporkan memiliki 2 unit mobil: Toyota Yaris sedan dan Mitsubishi Pajero.

Femmy Suluh juga mencantumkan hutang senilai Rp 355 juta.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Kepala BPJS Kesehatan Manado Betsy Roeroe

Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2022 atas nama Femmy Julientje Suluh.

Tanggal penyampaian 27 Januari 2023. Diakses Tribun Manado melalui melalui elhkpn.kpk.go.id, 27 Juli 2023.

LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya.

Berikut rincian harta kekayaan Femmy Suluh, lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri atau APDN 1991:

I. DATA PRIBADI

1. Nama: Femmy Julientje Suluh

2. Jabatan: Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut

3. NHK: 114175

II. DATA HARTA

A. Tanah dan Bangunan Rp. 2.454.500.000

1. Tanah seluas 29925 m2 di Minahasa, hibah tanpa akta Rp. 229.000.000
2. Tanah Seluas 10000 m2 di Minahasa, hibah tanpa akta Rp. 79.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 169 m2/66 m2 di Manado, hibah dan tanpa akta Rp. 130.500.000
4. Tanah dan bangunan seluas 5000 m2/150 m2 di Minahasa, hasil sendiri Rp. 325.000.000

5. Tanah seluas 300 m2 di Minahasa, hibah tanpa akta Rp. 60.000.000
6. Tanah seluas 300 m2 di Minahasa, hasil sendiri Rp. 110.000.000

7. Tanah Seluas 9000 m2 di Minahasa, hasil sendiri Rp. 85.500.000
8. Tanah Seluas 29925 m2 di Minahasa, hasil sendiri Rp. 225.000.000

9. Tanah Seluas 10000 m2 di Minahasa, hibah tanpa akta Rp. 70.500.000
10. Tanah Seluas 100000 m2 di Minahasa, hasil sendiri Rp. 175.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/80 m2 di Manado, hasil sendiri Rp. 220.000.000
12. Tanah Seluas 1070 m2 di Tomohon, hasil sendiri Rp. 225.000.000

13. Tanah dan bangunan seluas 150 m2/90 m2 di Manado, hasil sendiri Rp. 520.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp. 375.000.000

1. Mobil Toyota Yaris sedan tahun 2018, lainnya Rp 225.000.000

2. Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2011, lainnya Rp.150.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 547.000.000

D. Surat Berharga Rp. ----

E. Kas dan Setara Kas Rp. 224.460.867

F. Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 3.600.960.867

III. Hutang Rp. 355.000.000

IV. Total Harta Kekayaan (II-III) Rp. 3.245.960.867

 

 

Jika Tak Jujur, Laporkan!

Seluruh penyelenggara negara di Indonesia tanpa terkecuali wajib mengisi LHKPN dengan benar.

Sebab LHKPN telah menjadi salah satu alat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Agar semakin efektif mencegah korupsi, KPK mendorong masyarakat ikut mengawasi LHKPN para penyelenggara negara dan mengadukan jika ada perkembangan harta yang tidak jelas atau belum dilaporkan oleh pejabat.

Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK Denny Setiyanto mengatakan LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya.

Menurutnya, masyarakat bisa bantu memantau dan mengawasi perkembangan harta pejabat.

Di situs elhkpn.kpk.go.id juga, masyarakat bisa melaporkan penyelenggara negara yang tidak jujur dalam pelaporan harta kekayaannya.

Pelaporan dilakukan dengan menyertakan bukti harta-harta yang belum dilaporkan penyelenggara negara. Jika bukti-bukti dirasa cukup kuat, KPK akan menelusurinya. (jum)

Dapatkan berita-berita menarik lainnya dari Tribun Manado di Google News   

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved