Sidang Gugatan THL
Sidang Gugatan THL ke BKD Sulut, Santrawan Paparang Tantang Clay Dondokambey Hadir di Mediasi
Sidang perdata gugatan tenaga harian lepas (THL) bernama Yulia Rosalini Makangiras, kepada mantan kepala BKD Provinsi Sulut.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Terpisah, mantan kepala BKD Sulawesi Utara Clay Dondokambey mengklarifikasi gugatan Yulia Makangiras terkait pemberhentian sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) yang kini ramai jadi pemberitaan.
Menurut Clay Dondokambey, yang bersangkutan belum sepenuhnya menjadi THL.
Pasalnya, Yulia belum menandatangani kontrak kerja.
Diketahui Yulia Rosalina Makangiras telah bekerja sebagai THL sejak 2016 lalu.
Yulia diberhentikan dengan alasan tidak jelas.
Sebelumnya Yulia telah berupaya melakukan klarifikasi kepada atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut, sewaktu dijabat Alexander Imanuel Mattiwena dan Deicy Paath.
Namun, upayanya itu sia-sia karena tidak ditanggapi.
Ironisnya, Yulia dilarang datang lagi ke Kantor Dinas PUPR. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Harga 3 Jenis Emas di Pegadaian Kompak Naik Tinggi Selasa 23 September 2025, Segini Per Gram |
![]() |
---|
Tak Terima Ditegur saat Mabuk, 17 Oknum Brimob Diduga Keroyok 1 Keluarga, Korban Dibuat Babak Belur |
![]() |
---|
Jamin Tak Ada Bau, Sekda Manado Dandel Paparkan Teknologi Canggih IPLT di TPA Sumompo |
![]() |
---|
Breaking News: Kapolres Bitung Sertijab Kasat Narkoba, Lantik Kasat Tahti dan Kapolsek Matuari |
![]() |
---|
Populer Sulut: Demo di TPA Sumompo, Kopandakan II Juara Lomba Desa, 2 Pemuda Dicegat ke Kamboja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.