Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Terungkap Alasan Pertamina Minta KTP dan KK Saat Pembelian LPG 3 Kg

Pangkalan LPG 3 kg meminta KTP atau KK (Kartu Keluarga).Pendataan itu dilakukan untuk dicocokkan dengan Data P3KE

Editor: Chintya Rantung
Istimewa/Pertamina Sulawesi
Petugas memeriksa stok LPG 3 kg yang merupakan energi disubsidi pemerintah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pertamina Regional Sulawesi menegaskan pembatasan kuota LPG 3 kg di masyarakat.

Sales Area Manager Retail Sulawesi Utara - Gorontalo Wilson Eddi Wijaya menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir.

"Tidak ada yang namanya Pertamina mempersulit atau membatasi kuota," kata Wilson saat meninjau pelaksanaan Program

Pendataan dan Pencocokan Data Program Subsidi Tepat LPG 3 di Pangkalan LPG Sinar Berkah, Sario, Manado, Selasa (25/07/2023).

Terkait stok, Wilson mengatakan lebih dari cukup. Awal Juli, Pertamina Regional Sulawesi menambah stok 68 ribu tabung di Sulawesi Utara.

Hal itu dilakukan karena memasuki musim Pengucapan Syukur dan tahun ajaran baru.

Kata Wilson, saat ini tengah berlangsung Pendataan dan Pencocokan Data Program Subsidi Tepat.

Di mana, masyarakat konsumen diminta NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Karena itu, Pangkalan LPG 3 kg meminta KTP atau KK (Kartu Keluarga).

Pendataan itu dilakukan untuk dicocokkan dengan Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Jika NIK-nya terdaftar, masyarakat tak perlu lagi mendaftar dan bisa mendapatkan LPG 3 kg.

Lantas bagaimana dengan yang belum terdaftar? Mereka bisa mendaftar melalui Pangkalan LPG 3 kg.

"Karena itulah dimintai KTP atau KK untuk kebutuhan NIK," jelas Wilson.

Katanya, program pendataan dan pencocokan yang sudah berlangsung sejak Maret 2023 itu agar subsidi tepat sasaran.

"Agar masyarakat yang berhak subsidi mendapatkan haknya. Serta mendapatkan LPG sesuai dengan HET," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved