Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut, Seorang Mahasiswi Tewas Terpental Akibat Rem Mendadak

Terjadi kecelakaan maut di Kilometer 6 Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung pada Minggu (23/7/2023) malam yang menewaskan seorang mahasiswi.

Editor: Tirza Ponto
HO
Ilustrasi kecelakaan - Terjadi kecelakaan maut di Kilometer 6 Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung pada Minggu (23/7/2023) malam yang menewaskan seorang mahasiswi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kilometer 6 Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung pada Minggu (23/7/2023) malam.

Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor dan truk.

Akibat insiden kecelakaan ini seorang mahasiswi yang menumpangi sepeda motor tewas.

Kronologi hingga penyebab kecelakaan maut ini pun terungkap.

Diketahui, kecelakaan nahas ini terjadi berselang satu hari setelah pasangan suami istri terlindas truk tronton di Kilometer 2 Jalan Raya Pasir Putih, Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu pada Sabtu (22/7/2023) sore.

Sang mahasiswa tewas setelah tubuhnya terjepit di antara ban belakang truk kontainer.

Video insiden kecelakaan ini pun beredar di media sosial Facebook.

Di dekat tubuh korban ada seorang pria tampak menangis histeris sambil memanggil-manggil nama Allah.

"Ya Allah, ya Allah," teriak pria yang menggunakan helm itu sembari jongkok menghadap ke tubuh korban.

Tampak tubuh korban tergeletak tak berdaya di celah antara roda truk.

Sementara suara lain di belakang pria itu berteriak seperti mengarahkan sopir truk agar jangan sampai ban mengenai tubuh korban.

"Mundur, mundur," teriak suara beberapa pria.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kampar, AKP. Rocky Junasmi membenarkan kecelakaan itu ketika dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).

Korban meninggal dunia di rumah sakit.

"Korban mengalami luka-luka, dibawa ke RS Madani Pekanbaru dan meninggal dunia di RS Madani Pekanbaru," katanya kepada Tribunpekanbaru.com.

Korban yang meninggal itu atas nama Adinda Riany, mahasiswi berusia 19 tahun.

Tercatat sebagai warga RT 041 RW 012 Desa Karya Indah.

Adinda mengalami kecelakaan saat dibonceng menggunakan sepeda motor Beat BM 2137 OZ yang dikendarai Rahmadi Aulia.

Dia pria 23 tahun warga RT 014 RW 004 Desa karya Indah.

Rocky mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 20.50 WIB.

Sepeda motor bergerak dari arah Pekanbaru.

Jelang kejadian, sepeda motor hendak mendahului truk Hino Container bernomor polisi L 8425 UQ di depannya.

Truk itu dikemudikan oleh Deni Harianto, warga Perumahan Guru Cendana Jalan Siak II Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Pekanbaru.

Pada waktu bersamaan, sebuah mobil Innova yang tidak diketahui nopolnya dari depan atau arah berlawanan.

Pengendara sepeda motor lantas melakukan pengereman mendadak.

"Karena terkejut ada lawan, sehingga terjatuh.

Lalu korban yang dibonceng terpental ke bagian ban kanan belakang mobil truk Hino Container," ujar Rocky.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas Ditabrak Truk Melaju Terlalu Kencang

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(*)

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Truk Melaju dan Hantam Motor, Tewaskan Suami Istri dan Anak Balita

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Baca Berita Lainnya : Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado: Di Sini

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved