Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Tompasobaru

Nasib 2 Kakak Beradik Tersangka Kasus Pembunuhan di Tompasobaru Minsel, Dijerat Pasal Hukuman Mati

Simak update kasus pembunuhan di Tompasobaru, Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara pada Senin (17/7/2023) malam.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa
Update kasus pembunuhan di Tompasobaru, Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara pada Senin (17/7/2023) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Update kasus Pembunuhan di Tompasobaru, Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.

Warga Sulawesi Utara akhir-akhir ini dihebohkan dengan kasus Pembunuhan di Tompasobaru, Minsel.

Satu korban tewas dibunuh kakak beradik.

Personel Polres Minahasa Selatan dilibatkan dalam pengamanan rangkaian ibadah pemakaman korban pembunuhan di Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompasobaru, Minsel, Sulawesi Utara.
Personel Polres Minahasa Selatan dilibatkan dalam pengamanan rangkaian ibadah pemakaman korban pembunuhan di Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompasobaru, Minsel, Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/Dok. Polres Minsel)

Kedua tersangka pun kini ditahan.

Mereka kini dijerat dengan Pasal 340.

Seperti diketahui Pasal 340 adalah pasal dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Kejadian ini pun masih terus ditangani pihak berwajib.

Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan di Bitung Sulawesi Utara, Korban Sempat Tawarkan Tumpangan ke Saksi

Terbaru, Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri Sitorus meminta warga untuk menghormati proses hukum serta mendukung upaya pemeliharaan stabilitas kamtibmas.

"Kami bergerak cepat, saat ini tersangkanya sudah kami amankan. Keduanya sudah dilakukan penahanan," ungkapnya Kamis (20/7/2023)

Menurutnya, Pasal yang dipersangkakan kepada kedua tersangka yaitu Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP lebih sub Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo pasal 55 KUHP & pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," jelasnya

Viral Video Saling Serang Antar Kampung

Sebelumnya, publik Sulawesi Utara dihebohkan dengan video warga yang saling serang dengan senjata tajam.

Dari informasi yang diterima, peristiwa tersebut terjadi di di Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.

Permasalahan ini diduga dipicu usai seorang warga bernama Nikson Sumual meninggal ditikam dua orang terduga pelaku kakak beradik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved