Breaking News
Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rp 113,47 Triliun

BPJS Kesehatan menunjukkan keuangan mereka yang semakin baik dengan membayar klaim lebih awal.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2022 yang berlangsung daring, Selasa (18/07/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. 

Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik. 

Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar Rp 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit.

Dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. 

Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. 

"Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender," katanya dalam Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2022 yang berlangsung secara daring, Selasa (18/7/2023). 

Hingga 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. 

Selain itu, pemanfaatan screening kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan. 

Katanya, keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran BPJS Kesehatan dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.

Baca juga: Chord Lagu Asomasow Viral di TikTok, Kunci Gitar Mudah di Mainkan

Baca juga: 5 Mantan Birokrat Pemkab Kepulauan Sitaro Masuk Bursa Bacaleg, Berikut Nama dan Jabatan Terakhirnya

"Hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkapnya.

Ghufron menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan 
meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa. 

Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa. 

“Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun," jelasnya.

Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). 

Foto Tribun Manado/Fernando Lumowa Public Expose Pengelolaan Program dan
Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2022 yang berlangsung daring, Selasa (18/07/2023).
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved