Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mario Teguh

Mario Teguh Dilaporkan Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 5 Milliar, Pelapor Tantang Debat

Mario Teguh dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan uang Rp 5 milliar. Pelapor sampai menantang Mario Teguh berdebat.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
Mario Teguh dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan uang Rp 5 milliar. Pelapor sampai menantang Mario Teguh berdebat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru dari presenter sekaligus motivator Mario Teguh yang dilaporkan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana miliaran rupiah.

Pelapor bahkan sampai menantang Mario Teguh berdebat terbuka.

Mengenai laporan tersebut, Mario Teguh membantah ia dan sang istri terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian senilai Rp 5 miliar.

Mario Teguh menyatakan tidak pernah bekerja sama dengan produk kecantikan milik Sunyoto Indra Prayitno, seperti yang terlihat dalam press release yang diunggah di Instagram-nya.

Ia juga menyebut bahwa pihak Sunyoto telah menyebarkan berita bohong.

Di sisi lain, Kuasa hukum Sunyoto Indra Prayitno, Djamaludin Koedoeboen mengatakan, nformasi yang disampaikan mengenai kliennya mengalami kerugian dari Mario Teguh adalah benar.

Dengan itu maka Polda Metro Jaya telah menerima laporan pihaknya dengan nomor laporan polisi LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA sejak 19 Juni 2023.

“Bagaimana mungkin kami bohong, kami mengada-ada, kami hoaks, terus polisi bisa menerima LP (laporan polisi) kami.

Polisi kalau terima LP kami itu artinya persyaratan pembuatan LP sudah memenuhi unsur dengan berbagai macam dalil yang akan kami sampaikan,” ujar Djamaludin saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/7/2023).

“Nah seandainya kalau yang kami sampaikan itu tidak logic, tidak benar, tidak ada fakta hukumnya, maka 100 persen polisi menolak LP kami. Itu logika hukumnya,” lanjut Djamaludin.

Djamaludin memberi opsi Mario Teguh untuk debat terbuka menjelaskan pokok permasalahannya dengan kliennya mengenai dugaan kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Djamaludin mengatakan, kliennya juga meminta Mario Teguh bertanggung jawab secara hukum saat nantinya diminta hadir ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa mengenai laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

“Kalau memang toh seperti itu yang dia sampaikan kami tantang deh mari kita debat terbuka aja.

Kalau enggak datang aja ke kantor polisi nanti minta pertanggung jawaban hukumnya, supaya jelas supaya enggak ada dusta di antara kita,” kata Djamaludin.

Baca juga: Nasib Ario Kiswinar Anak Mario Teguh, Dulu Viral Saat Minta Pengakuan Ayahnya, Kini Hidupnya Berubah

Djamaludin mengatakan, kliennya punya sejumlah bukti bahwa Mario dan sang istri memang melakukan penipuan dan penggelapan dana dengan total kerugian Rp 5 miliar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved