Manado Sulawesi Utara
Bawa Puluhan Butir Obat Keras dan Pisau di Bagasi, Pria Asal Tuminting Manado Ditangkap Polisi
Kapolsek Mapanget Iptu Gusti Ayu mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya informasi warga.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria bernama Rahmat Niadi (33) warga Kecamatan Tuminting, ditangkap Polsek Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Senin 17 Juli 2023 sore.
Rahmat ditangkap polisi usai membawa obat keras jenis Thryxehipenedil.
Kapolsek Mapanget Iptu Gusti Ayu mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi warga.
"Kami mendapatkan aduan bahwa ada warga yang membawa obat keras jenis Thryxehipenedil," ujarnya.
"Aduan tersebut lalu kami tindaklanjuti dan ternyata benar ada seorang warga yang menyimpan obat keras didalam bagasi motor," kata dia.
Selain obat keras jenis Thryxehipenedil, polisi juga menegaskan satu buah pisau badik.
Pisau tersebut disimpan dalam bagasi motor.
"Setelah barang bukti ditemukan, pelaku langsung kita giring ke Polsek Mapanget," tandasnya. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| Nasib Taman Kerukunan Dendengan Dalam Manado: Tak Terawat, Padahal Disukai Warga |
|
|---|
| Sosok RH Warga Manado Curi 2 Hp di Mess Minimarket, saat Kejadian Korban Ternyata Dalam Posisi Ini |
|
|---|
| Pekerja di Manado Berharap Upah Minimum Naik pada 2026, Harga Kebutuhan Makin Tak Masuk Akal |
|
|---|
| Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado Stabil, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| Klenteng Tiong Tan Lie Goan Swee di Manado Gelar Bakti Sosial, Gandeng PSMTI Sulut hingga GMAHK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.