Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut Pukul 20.30 WIB, Menyalip dari Kiri, Kakek Tewas Terlindas Truk Molen

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Dramaga, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (14/7/2023).

Editor: Tirza Ponto
HO
Foto ilustrasi kecelakaan - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Dramaga, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (14/7/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Dramaga, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Akibat kecelakaan maut itu, satu orang meninggal dunia.

Korban berinisial IS (69) seorang pengendara sepeda motor Yamaha Fazzio.

Kronologi kecelakaan maut yang dialami IS pun terungkap.

TKP kejadian pengendara sepeda motor tewas terlindas truk molen di Jalan Raya Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
TKP kejadian pengendara sepeda motor tewas terlindas truk molen di Jalan Raya Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. (Dok Unit Laka Polres Bogor)

IS tewas setelah terlindas kendaraan truk molen.

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 20.30 WIB, Jumat (14/7/2023).

Hal tersebut diungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Angga Nugraha.

Menurutnya sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, sepeda motor bergerak dari arah Bogor menuju arah Dramaga.

Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut bergerak ke kiri mendahului kendaraan truck Hino Molen Pol.B-9535-UIN yang ada didepannya.

"Diduga hilang keseimbangan kemudian terjatuh. Pengendaranya terlindas ban belakang kiri kendaraan truk molen sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/7/2023).

Ipda Angga Nugraha mengungkapan, akibat kejadian itu IS meregang nyawa di lokasi kejadian.

"Korban mengalami luka dibagian kepala meninggal dunia di TKP dan dibawa ke RSUD Leuwiliang," ungkapnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Ibu dan 2 Anaknya Tewas Setelah Mobil Satu Keluarga Tabrak Belakang Truk

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(*)

Baca juga: Ternyata Korban Kecelakaan Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Syarat Lengkapnya

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Baca Berita Lainnya : Google News

Baca Berita Tribun Manado : di sini

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved