Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Wali Kota Manado Pergoki Dua Pemuda Buang Sampah di Sungai, Perintah Beri Sanksi dan Denda

Wali Kota Manado Andrei Angouw secara tiba-tiba turun dari mobil dinas dan menegur dua orang pemuda yang kedapatan membuang sampah ke sungai.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
HO/Tangkapan Layar Video
Ekspresi Wali Kota Manado Andrei Angouw saat menegur dua orang pemuda yang kedapatan membuang sampah ke sungai dari Jembatan Dendengan, Kota Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua pemuda di Manado, Sulawesi Utara tepergok buang sampat sembarangan di sungai.

Bikin terkejut yang memergoki mereka adalah Wali Kota Manado Andrei Angouw.

Otomatios mereka tak akan lolos dari sanksi denda.

Baca juga: Andrei Angouw dan Richard Sualang Hadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka HUT ke 400 Manado

Andrei Angouw sempat menegur mereka, lantaran perbuatan mereka tersebut.

Kedua pemuda tersebut nampak seperti terkejut saat melihat Wali Kota.

Andrei Angouw pun meminta petugas untuk melakukan penindakan terhadap mereka

Seperti biasa, denda yang harus mereka bayarkan berdasarkan hasil sidang tipiring.

Baca juga: Pemkot Manado Gelar Upacara HUT ke-400, Andrei Angouw: Kita Harus Baku Tongka Bukan Baku Cungkel

Wali Kota Manado Andrei Angouw secara tiba-tiba turun dari mobil dinas dan menegur dua orang pemuda yang kedapatan membuang sampah ke sungai.

Kedua pemuda tersebut membuang sampah dari atas Jembatan Dendengan, Manado, Sulawesi Utara.

Andrei Angouw lantas menanyakan alasan kedua pemuda membuang sampah.

"Kenapa harus buang sampah di sungai, itu tidak bisa, sebaliknya kalo ada lagi yang buang sampah kalian harus tegur," jelas Andrei Angouw.

Baca juga: Andrei Angouw Tampil dengan Seragam Loreng TNI, Jadi Irup Pembukaan TNI MMD di Bengkol Manado

Andrei Angouw pun langsung meredam emosi dari perangkat kelurahan yang kebetulan di lokasi pembuangan dekat kantor lurah.

"Saya minta mereka ambil KTP dan bawa ke Satpoll PP dan harus diberikan sanksi tindak pidana ringan dan denda," jelas Andrei Angouw.

Dia pun heran dengan kejadian buang sampah di sungai itu, padahal setiap pagi ada petugas yang mengangkut sampah depan rumah.

"Tapi tetap saja membuang sampah di sungai," ujar Andrei Angouw.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved