Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita viral

Viral Pria Tewas Peluk Uang Rp 24 Juta, Asingkan Diri dari Keluarga, Depresi Ditinggalkan Kekasih

Viral seorang pria ditemukan tewas dengan memeluk uang sejumlah Rp 24 juta di Samarinda, Kalimantan Timur.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa
Ilustrasi - Viral seorang pria ditemukan tewas dengan memeluk uang sejumlah Rp 24 juta di Samarinda, Kalimantan Timur. 

"Pihak BI setuju untuk mengganti seluruh uang tersebut, dengan syarat harus dilem menjadi satu kembali," lanjutnya.

Mendengar hal itu, Kanit Inafis menyerahkan lembaran uang kepada pihak keluarga untuk dilakukan penggabungan kembali.

Dua minggu berlalu, pihak keluarga berhasil menyatukan seluruh lembaran uang tersebut.

Namun ada sisa sebanyak Rp700 ribu yang tak terselamatkan.

"Rabu (5/7/2023) lalu, saya ke BI menukarkan uang-uang tersebut."

"Setelah dihitung, totalnya Rp24 juta lebih. Ada juga Rp700 ribu yang tidak bisa ditukar karena potongannya hilang," bebernya.

Setelah ditukar, uang itu pun diserahkan kepada Kasat Reskrim Polresta Samarinda untuk diserahkan kembali kepada keluarga korban.

Serah terima uang itu pun dilakukan di Mapolresta Samarinda pada Jumat (7/7/2023).

Pihak keluarga mengatakan, uang tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kuburan korban, zakat, infaq, sedekah, serta keperluan tahlilan almarhum.

Belakangan identitas jasad tersebut adalah Ahmad Usuf (66) yang hidup terlunta-lunta selama bertahun-tahun meski ada keluarga.

Adik kandung korban, Arida (63) mengungkap, korban sudah lama mengasingkan diri dari keluarga.

Sebenarnya pihak keluarga sudah berulang kali membujuknya untuk pulang, namun korban tidak pernah mau.

Ia juga menjelaskan, mereka mengetahui kematian anggota keluarganya tersebut setelah melihat pemberitaan mengenai penemuan jasad Ahmad Usuf.

"Uang yang ditemukan merupakan uang pemberian dari orang lain. Bukan hasil mengemis," ucap Arida.

Lebih dalam lagi, terungkap bahwa korban pernah berkuliah di Universitas Mulawarman (Unmul) dan lulus pada tahun 1978.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved