Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 12.45 WIB, 2 Mahasiswa Tewas Laka Motor Masuk Jurang, Rektor Dukacita Mendalam

Terjadi kecelakaan maut di jalan lintas Lipat Kain, Kabupaten Kampar, Riau pada kemarin hari Minggu malam.

Istimewa
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di jalan lintas Lipat Kain, Kabupaten Kampar, Riau pada kemarin hari Minggu malam.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 2 mahasiswa tewas.

Baca juga: Gempa Terkini Guncang Bengkulu Senin 10 Juli 2023, Info BMKG Magnitudo 4,6 SR

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Senin 10 Juli 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

M Fadli Adinata (20) dan Ordrick Sirait (20), dua orang mahasiswa Universitas Riau tewas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kampar, Riau.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kampar AKP Rudy Sudaryono mengatakan, kedua korban mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor, Minggu (9/7/2023), sekitar pukul 12.45 WIB.

"Sepeda motor dikendarai oleh Fadli, bergerak di jalan lintas Lipat Kain menuju Desa Muara Selaya," ujar Rudy saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Senin (10/7/2023).

Setibanya di Km 35 jalan turunan menikung, sepeda motor hilang kendali karena rem tidak berfungsi dengan baik sehingga masuk ke jurang.

Korban Ordrick Sirait tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan Fadli meninggal di rumah sakit.

"Satu korban meninggal dunia di TKP.

Satu korban lagi meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit," sebut Rudy.

Rudy mengatakan, penyebab kecelakaan diduga karena rem sepeda motor tidak berfungsi dengan baik.

Kerugian materi dalam kecelakaan lalu lintas itu ditaksir Rp 500.000.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved