Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pengamen Badut Datangi Kantor Satpol PP Manado Pasca Ditertibkan: Bagaimana Keluarga Kami

Puluhan pengamen badut mendatangi kantor SatPol PP Manado Perhubungan di jalan BW Lapian Tikala, Rabu (5/7/2023).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Pengamen Badut Datangi Kantor Satpol PP Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Puluhan pengamen badut mendatangi kantor SatPol PP Manado Perhubungan di jalan BW Lapian Tikala, Rabu (5/7/2023).

Kedatangan mereka untuk mencari solusi pasca penertiban yang dilakukan pada Selasa (6/7/2023).

Salah satu perwakilan para badut Muslimhimba menyayangkan jika mereka sudah tidak diperbolehkan lagi berjualan.

“Kalau sudah tidak diperbolehkan lagi, bagaimana dengan nasib keluarga kami, anak dan istri,” ujarnya

Dia mengatakan, Profesi Pengamen Badut sudah mempekerjakan orang yang tidak memiliki pekerjaan.

“Banyak ini anak – anak yang di terminal cuma nongkrong – nongkrong sekarang so ba badut, so ada penghasilan. Jadi so berkurang itu kejahatan,” tutupnya.

Penertiban pengamen boneka yang berada di traffic light, Selasa (4/7/2023)
Penertiban pengamen boneka yang berada di traffic light, Selasa (4/7/2023) (Dishub Manado)

Terpisah Kepala Bidang SDA SatPol PP Kota Manado Hentje Patimbano mengatakan, sesuai dengan Perda No.2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum bahwa aktivitas tersebut telah melanggar peraturan.

“Mereka minta solusi atau kebijakan untuk mereka, tapi saya sampaikan bahwa kebijakan bukan ranahnya Pol PP, kami hanya menjalankan Perda,” ujarnya

Dia pun menegaskan para pengamen badut dihimbau tidak beraktivitas di jalan.

“Jadi sampai saat ini mereka dihimbau untuk tidak beraktivitas di jalan atau di traffic light,” jelasnya.

Diketahui para pengamen Badut juga mendatangi kantor Dinas Perhubungan Manado, tuntutan mereka serupa yaitu menanyakan nasib mereka.

Pengamen Boneka di Manado Ditertibkan Dishub dan Satpoll PP

Dinas Perhubungan bersama SatPol PP Kota Manado melakukan penertiban pengamen boneka yang berada di traffic light, Selasa (4/7/2023).

Langkah ini dilakukan untuk melakukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Hal itu sebagaimana yang dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Manado Jefri Worang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved