Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Meski Dihubungi Presiden Jokowi, Bagus Robyanto Tetap Tak Akan Robohkan Tembok di Ponorogo

Bagus Robyanto juga mengurai sikap tegasnya meski nantinya akan dihubungi Presiden Jokowi terkait masalahnya dengan warga.

Editor: Indry Panigoro
Kolase KompasTV/Dokumentasi Polsek Ponorogo
Jalan gang yang ditutup dengan tembok di Ponorogo - Tanah hak miliknya tapi diklaim sebagai jalan umum hingga dikucilkan warga selama 3 tahun 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kemarahannya telah berubah kekecewaan.

Endingnya emosinya tak bisa dibendung.

Hal itu yang terjadi pada Bagus Robyanto.

Bagus Robyanto adalah pria Ponorogo yang bangun tembok di akses jalan.

Bagus Robyanto menutup akses jalan yang melewati rumahnya dengan tembok karena sedari dulu dirinya dikucilkan warga.

Namun Bagus Robyanto sempat meminta maaf karena sikapnya.

Namun Bagus Robyanto juga mengurai sikap tegasnya meski nantinya akan dihubungi Presiden Jokowi terkait masalahnya dengan warga.

Terbaru, Bupati Ponorogo mengaku akan turun tangan mencari solusi untuk konflik warganya tersebut.

Jalan gang yang ditutup dengan tembok di Ponorogo - Tanah hak miliknya tapi diklaim sebagai jalan umum hingga dikucilkan warga selama 3 tahun
Jalan gang yang ditutup dengan tembok di Ponorogo - Tanah hak miliknya tapi diklaim sebagai jalan umum hingga dikucilkan warga selama 3 tahun (Kolase KompasTV/Dokumentasi Polsek Ponorogo)

Diketahui hingga kini, keputusan Bagus Robyanto membangun tembok di atas tanah miliknya yang kerap dilewati warga sejak sepekan lalu, masih menjadi sorotan.

Warga yang tinggal di Jalan Gajah Mada, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur itu mengatakan, tanah tersebut berstatus tanah milik keluarganya.

Dia membangun tembok lantaran warga sekitar mengucilkan keluarganya setelah Roby menolak memecah sertifikat tanah untuk jalan umum.

Warga RT 01 RW 07, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo itu pun mengaku menolak jika ada pihak yang mencoba memediasi.

"Seandainya Pak Jokowi menelepon pun saya tidak mau (mediasi). Berdamai itu seharusnya dua tahun lalu," kata dia, Minggu (2/7/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Menurut dia, persoalan tanah itu terjadi sejak beberapa tahun lalu atau pada 2021.

Mulanya, ada 15 orang warga menggugat atas kepemilikan tanah keluarganya untuk dipecah sebagai jalan umum.

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved