Pengamen Badut di Manado
Kehilangan Pekerjaan, Pengamen Badut di Manado Sulawesi Utara Pertanyakan Nasib Keluarga
Para pengamen badut di Manado memproses penertiban. Mereka jadi kehilangan pekerjaan dan mempertanyakan nasib keluarga.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Selasa (4/7/2023), beberapa pengamen badut ditertibkan oleh Satpol PP Manado.
Buntutnya, puluhan pengamen badut mendatangi Kantor Satpol PP Manado hari ini.
Mereka menuntut adanya solusi.
Pasalnya, mereka kehilangan pekerjaan lantaran sudah tidak boleh mengamen.
Ia mempertanyakan nasib keluarganya jika mereka semua kehilangan pekerjaan.
Hal ini disampaikan oleh seorang perwakilan pengamen badut bernama Muslimhimba.
Padahal, menurutnya mengamen menggunakan badut sudah memberikan pekerjaan bagi pengangguran.
“Kalau sudah tidak diperbolehkan lagi, bagaimana dengan nasib keluarga kami, anak dan istri,” ujarnya
Dia mengatakan, Profesi Pengamen Badut sudah mempekerjakan orang yang tidak memiliki pekerjaan.
“Banyak ini anak–anak yang di terminal cuma nongkrong – nongkrong sekarang so ba badut, so ada penghasilan. Jadi so berkurang itu kejahatan,” tutupnya.
Baca juga: Kronologi Truk Tangki Terjun ke Parit, Sopir Patah Tulang, Warga Ramai-ramai Curi Minyak Goreng
Baca juga: Terseret Kasus Korupsi, 2 Mantan Kadis di Bolmong Masuk Penjara di Tahun 2023
Terpisah Kepala Bidang SDA SatPol PP Kota Manado Hentje Patimbano mengatakan, sesuai dengan Perda No.2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum bahwa aktivitas tersebut telah melanggar peraturan.
“Mereka minta solusi atau kebijakan untuk mereka, tapi saya sampaikan bahwa kebijakan bukan ranahnya Pol PP, kami hanya menjalankan Perda,” ujarnya
Dia pun menegaskan para pengamen badut dihimbau tidak beraktivitas di jalan.
“Jadi sampai saat ini mereka dihimbau untuk tidak beraktivitas di jalan atau di traffic light,” jelasnya.
Diketahui para pengamen Badut juga mendatangi kantor Dinas Perhubungan Manado, tuntutan mereka serupa yaitu menanyakan nasib mereka.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.