Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 00.30 Wita, Mobil Boks Tabrak Sepeda Motor Satu Keluarga, 1 Orang Tewas

Kecelakaan maut terjadi di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra pada Senin (3/6/2023) sekira pukul 00.30 Wita dini hari.

Editor: Tirza Ponto
Bangkapos.com
Kecelakaan maut terjadi di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra pada Senin (3/6/2023) sekira pukul 00.30 Wita dini hari. 

Tiba-tiba melaju sebuah mobil box dan menabrak mereka.

Mereka pun lantas dievakuasi oleh personil kepolisian yang sedang menjalankan Cipta Kondisi atau Cipkon pada Senin (3/6/2023) malam.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 16.00 WIB, Seorang Wanita Tewas, Mobil Ngebut Tabrak 2 Pemotor

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(*)

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 05.10 Wita, 1 Penumpang Tewas, Ambulans Pemkab Terbalik dan Masuk Jurang

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Baca Berita Lainnya di Google News

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved