Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minahasa

Awal Mula Pembunuhan di Desa Tolok Minahasa Sulawesi Utara, Saling Ancam di Media Sosial

Pembunuhan di Desa Tolok, Minahasa, berawal dari saling ancam di media sosial. Malamnya, pelaku langsung melancarkan aksinya.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Korban pembunuhan yang terjadi di Desa Tolok, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (3/7/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Warga Sulawesi Utara dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tolok, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Peristiwa sadis tersebut terjadi pada Minggu (2/7/2023) malam.

Penyerangan dan pembunuhan tersebut menewaskan 2 warga Desa Tolok, yakni Maxi Sayouw dan Jufri Mentang.

Berdasarkan informasi yang didapat, satu korban meninggal dunia setelah ditikam dengan pisau dan satunya lagi diduga tewas akibat panah wayer. 

Sebelum kejadian, diduga sejumlah pemuda membuat video siaran langsung di media sosial dengan nada ancaman dan saling komen.

Dalam video itu, seorang pemuda terdengar mengeluarkan ancaman akan menikam dan membunuh.

Pada malamnya terjadi penyerangan oleh sekelompok pemuda di Desa Tolok hingga terjadi penikaman.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Jesly Hinonaung, membenarkan peristiwa tersebut. 

"Iya, kejadian terjadi minggu malam dilakukan oleh sekelompok pemuda," jelas AKP Jesly Hinonaung kepada Tribunmanado.co.id, Senin (3/7/2023).

Ia menyebut saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku.

Baca juga: Sandiaga Perkenalkan Ganjar Pranowo The Next President ke Pejabat Arab Saudi, PDIP Sentil Cawapres

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy A04 pada Awal Juli 2023, Gawai Sejutaan Terbaik di Kelasnya

"Mohon bersabar karena kami masih memburu para pelaku," singkat AKP Jesly Hinonaung.

Di sisi lain, aparat kepolisian dan Babinsa sudah berjaga untuk mengantisipasi terjadinya keributan susulan.

Kasus Pembunuhan Terjadi di Desa Tolok Minahasa, Polda Sulawesi Utara Minta Warga Menahan Diri

Dua pria menjadi korban pembunuhan di Desa Tolok, Kecamatan Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara.

Kedua korban diketahui bernama Maxi Sayouw dan Jufri Mentang.

Kasus pembunuhan di desa Tolok, Tompaso Minahasa Sulawesi Utara
Kasus pembunuhan di desa Tolok, Tompaso Minahasa Sulawesi Utara (Humas Polres Minahasa)

Dari informasi, pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (2/7/2023) malam.

Peristiwa berawal dari penyerangan yang dilakukan oleh sekolompok anak muda hingga menewaskan dua korban.

Berdasarkan informasi yang didapat, satu korban meninggal dunia setelah ditikam dengan pisau dan satunya lagi diduga tewas akibat panah wayer.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, meminta masyarakat saat ini tetap tenang.

Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.

Baca juga: Segini Anggaran Pembangunan Jalan Kampung Kalasuge Sangihe Sulawesi Utara, Sudah 6 Tahun Rusak

Baca juga: Demokrat Tagih Janji, Minta Anies Baswedan Umumkan Cawapres Sepulang dari Tanah Suci

"Jadi percayakan masalah ini kepada kepolisan, dan masyarakat mendukung agar masalah ini cepat terselesaikan," jelasnya.

Kombes Pol Iis Kristian meminta masyarakat agar bisa saling menahan diri dan tidak main hakim sendiri.

"Masalah ini sudah dalam pengawasan kepolisian, tetap saling menjaga daerah yang kita cintai ini," ujarnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Jesi Hinonaung, ketika dikonfirmasi sudah membenarkan peristiwa yang menewaskan dua orang tersebut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian (Rhendi Umar/Tribun Manado)

"Kita lagi di tempat kejadian perkara dan terduga pelaku sementara kita kejar," jelasnya.(*)

(Tribunmanado.co.id/Mejer Samuel/Rhendi Umar)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved