Kasus Tabrak Lari Wartawan
Komentar AJI Manado dan Pengamat Hukum Sulut terkait Kasus Tabrak Lari Wartawan Tribun
Polisi semestinya terus menggali lebih dalam soal barang bukti yang ditemukan baik itu CCTV, bamper kendaraan dan plat nomor yang tertinggal di jalan.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Terhitung sudah lima bulan, kasus tabrak lari yang menewaskan wartawan Tribun Manado Riyo Noor tak kunjung ada titik terang.
Sebagaimana yang diberikatan, Almarhum Riyo Noor meninggal pada Sabtu (11/3/2023) dini hari.
Riyo Noor menjadi korban tabrak lari orang yang sampai saat ini belum terungkap siapa dia.
Peristiwa ini terjadi di jalan Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Riyo Noor kala itu hendak menuju tempat peliputan di Kota Tomohon.
Riyo menjadi korban tabrak lari saat masih di perjalanan.
Almarhum sempat dibawa ke Rumah Sakit Budi Setya, Langowan.
Namun, nyawanya tak bisa diselamatkan.
Polisi pun sejauh ini belum menemukan titik terang siapa penabrak yang memakai plat nomor bodong itu.
Hal ini lantas membuat pihak AJI Manado dan Pengamat Hukum di Sulawesi Utara turut memberikan komentar.
Mereka mendesak pihak kepolisian untuk terus berupaya mencari pelaku yang menabrak almarhum.
Pengamat Hukum asal Sulut Reza Sofian
Menurut Pengamat Hukum Sulut Reza Sofian, dalam kasus ini polisi masih kurang berusaha untuk mengungkap kasus ini.
"Jadi polisi harus melakukan penyelidikan lebih dalam terkait masalah ini, karena kalau tidak akan dilakukan lebih dalam maka semua pelaku tabrak lari lolos begitu saja," jelasnya
Menurutnya, Polisi semestinya terus menggali lebih dalam soal barang bukti yang ditemukan baik itu CCTV, bamper kendaraan dan plat nomor yang tertinggal di jalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ketua-Aliansi-Jurnalis-Independen-AJI-Kota-Manado-Fransiskus-Marcelino-Talokon889.jpg)