Kriminal
Gelagat Prada DR Tak Dicurigai Polisi, Tidak Kabur Setelah Bunuh Ayahnya
Tak ada gelagat mencurigakan dari Prada Dimas Rismawan alias DR setelah membunuh ayahnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak ada gelagat mencurigakan dari Prada Dimas Rismawan alias DR setelah membunuh ayahnya.
Prada DR tega menghabisi ayahnya yang merupakan seorang tukang sate.
Widodo Cahya Putra (43), sang ayah, diketahui merupakan pedagang sate di Bekasi.
Sementara itu, Prada DR adalah seorang anggota TNI.
Aksi Prada DR pasca kejadian awalnya tidak diketahui oleh petugas.
Baca juga: Padahal David de Gea Rela Turun Gaji di Manchester United, Nasibnya Kini
Mengutip TribunBekasi.com, Prada DR diketahui merupakan anggota TNI yang bermasalah.
Ia tega membunuh ayahnya sendiri karena sakit hati tak diberikan uang Rp 8 juta oleh ayahnya.
Hingga, Prada DR pun gelap mata dan membunuh ayahya sendiri.
Widodo yang merupakan korban ditemukan tak bernyawa akibat lima luka tusuk.
Kejadian itu terjadi di warung satenya sendiri di Jalan Pejuang Jaya RT 5/12, Medan Satria, Bekasi pada Kamis (29/6/2023).
Sebagaimana diwartakan TribunBekasi.com sebelumnya, menurut kesaksian tetangganya, Burman, Prada DR tak kabur setelah melakukan pembunuhan.
Burman pun keheranan Prada DR tak kabur setelah membunuh ayahnya.
Bahkan, ia melihat tak ada gelagat mencurigakan dari Prada DR saat polisi melakukan pengecekan di lokasi.
"Ada pelaku, enggak kabur dia, ada di dalam sini. Seperti bukan dia yang bunuh, biasa saja dia pas ada polisi."
"Kayanya begitu, pura-pura engak tahu apa-apa, santai duduk di dalam pakai baju batik," jelas Burman, Jumat (30/6/2023)
Pelaku pun juga ikut mendampingi proses evakuasi jenazah bersama petugas kepolisian dan tim medis ke rumah sakit.
Setelah polisi memeriksa empat orang saksi, yakni Ketua RT, istri korban, anak bungsu, dan DR, terungkap fakta bahwa ternyata Widodo tewas dibunuh anak Prada Dimas.
"Kan divisum korban, dibawa ke Kramat Jati, dia pelaku juga ikut," ujar Burman.
Kini, Prada DR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada pihak berwajib, khususnya Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Kapolsek Medansatria, Kompol Aqsha mengatakan pihaknya telah menyerahkan tersangka Prada Dimas beserta berkas penyelidikan ke Denpom, Jumat (30/6/2023).
"Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus 338 ini, telah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom," ucap Kompol Aqsha dikutip dari TribunBekasi.com.
Pelaku diketahui merupakan seorang anggota TNI yang tengah dilakukan proses pemberhentian akibat mangkir dari tugasnya sebagai prajurit.
Telah tayang di Tribunnews.com
Bac aberita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
Akhirnya Terungkap Keinginan Mulia Terpidana Mati Kasus Pembunuhan di Kediri, Tebus Sedikit Salah |
![]() |
---|
Terungkap Kasus Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI, Pelaku Ternyata ART, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Sempat Dilaporkan Hilang, Dosen di Bandung Ditemukan Meninggal Dunia, Ini Dugaan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tembak Kaki Pria di Karawang Dua Kali, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Seorang Mahasiswi Tewas Dihantam dengan Kloset, Pelaku Tak Berkutik saat Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.