Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Berikut 2 Penghargaan yang Diterima Inara Rusli, Tak Menyesal Pernah Hidup Dengan Virgoun

Tidak lupa, Inara Rusli juga berterima-kasih ke Virgoun yang pernah mengisi hari-harinya selama 10 tahun mengarungi biduk perkawinan.

Editor: Alpen Martinus
Instagram
Inara Rusli 

Inara Rusli sudah mantap mengakhiri pernikahannya dan bercerai dengan Virgoun

Inara Rusli bahkan rela membuka cadar dan bekerja lagi sebagai persiapannya hidup mandiri setelah bercerai dari Virgoun.

Sejak awal menggugat cerai Virgoun, Inara Rusli siap menyandang status janda.

"Inara siap bekerja untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya," kata Mulkan Let-let, kuasa hukum Inara Rusli, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).

Inara Rusli menyampaikan 11 poin gugatan yang diajukan bersamaan dengan permohonan cerainya dari Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Poin tersebut meliputi hak asuh anak, nafkah iddah dan mut'ah, hak royalti hingga harta bersama, seperti kendaraan dan rumah.

Royalti yang diminta Inara Rusli adalah lagu-lagu ciptaan Virgoun selama menikah dengannya.

Baca juga: Upaya Mediasi Inara Rusli dan Virgoun Dinyatakan Gagal, Sudah Sepakat Cerai Setelah 9 Tahun Menikah

"Kami tinggal menunggu jawaban (Virgoun) pada sidang minggu depan," kata Mulkan Let-let yang menolak menjelaskan rinci materi gugatan Inara Rusli.

Inara Rusli berharap gugatan soal nafkah iddah senilai Rp 2 miliar, nafkah mut'ah sebesar Rp 10 miliar dan nafkah Rp 110 juta per bulan untuk anak-anaknya dikabulkan majelis hakim.

Inara Rusli tidak mempermasalahkan permintaan Virgoun yang ingin mendapatkan hak asuh ketiga anaknya.

Dari pernikahannya itu Inara Rusli dan Virgoun memiliki Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee As Syair Virgoun dan Terang Sharique Virgoun. 

"Tapi saya akan tetap mempertahankan hak asuh anak-anak," ucap Inara Rusli.

Bongkar Dugaan Selingkuh

Inara Rusli menegaskan, dalam Undang-undang Perkawinan dinyatakan bahwa anak dibawah usia 12 tahun hak asuhnya akan diberikan ke ibunya jika terjadi perceraian.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved