LHKPN
Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Tomohon Erens Kereh, Tak Punya Mobil dan Motor di LHKPN
Berdasarkan LHKPN periodik 2021, politisi Partai Nasdem ini melaporkan memiliki 3 bidang tanah dan bangunan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Manado - Wakil Ketua DPRD Tomohon Erens Kereh tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 712 juta.
Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 575 juta.
Terdiri tiga bidang. Semuanya berlokasi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2021 atas nama Erens David Kereh.
Tanggal penyampaian 28 Maret 2022. Diakses Tribun Manado, Selasa 27 Juni 2023.
Berikut rincian harta kekayaan Erens Kereh yang dilansir di laman lhkpn.kpk.go.id:
I. DATA PRIBADI
1. Nama: Erens David Kereh
2. Jabatan: Wakil Ketua II DPRD Tomohon dari Partai Nasdem
3. NHK: 438212
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Tomohon Johny Runtuwene dari PDIP
Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan Ketua dan 2 Wakil Ketua DPRD Minut, Siapa Paling Tajir?
II. DATA HARTA
A. Tanah dan Bangunan Rp. 575.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 250 m2/220 m2 di Kota Tomohon, hasil sendiri Rp. 300.000.000
2. Tanah seluas 120 m2 di Kota Tomohon, hasil sendiri Rp. 125.000.000
3. Tanah seluas 300 m2 di Kota Tomohon, hasil sendiri Rp. 150.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp. ----
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 22.200.000
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas dan Setara Kas Rp. 150.000.000
F. Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 747.200.000
III. Hutang Rp. 35.000.000
IV. Total Harta Kekayaan(II-III) Rp. 712.200.000
Tak Jujur, Laporkan!
Seluruh penyelenggara negara di Indonesia tanpa terkecuali wajib mengisi LHKPN dengan benar.
Sebab LHKPN telah menjadi salah satu alat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Agar semakin efektif mencegah korupsi, KPK mendorong masyarakat ikut mengawasi LHKPN para penyelenggara negara dan mengadukan jika ada perkembangan harta yang tidak jelas atau belum dilaporkan oleh pejabat.
Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK Denny Setiyanto mengatakan hal itu pada sosialisasi bertema “Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara”, Rabu 21 September 2022.
"LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya," jelas Denny Setiyanto.
Menurutnya, masyarakat bisa bantu memantau dan mengawasi perkembangan harta pejabat.
Setiap warga bisa melaporkan jika menemukan pelanggaran.
“Tapi kita tidak bisa asal main tuduh, harus ada bukti yang jelas," kata Denny Setiyanto dilansir dari situs KPK.
Di situs elhkpn.kpk.go.id juga, masyarakat bisa melaporkan penyelenggara negara yang tidak jujur dalam pelaporan harta kekayaannya.
Pelaporan dilakukan dengan menyertakan bukti harta-harta yang belum dilaporkan penyelenggara negara. Jika bukti-bukti dirasa cukup kuat, KPK akan menelusurinya. (jum)
Dapatkan berita-berita menarik lainnya dari Tribun Manado di Google News
Harta Kekayaan Bonyx Saweho, Legenda Tinju Sulut yang Dilantik Jadi Kadispora Manado |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Steven Liow, Mantan Pjs Bupati Minahasa Selatan Jalani Pemeriksaan di Polda Sulut |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sri Tanti Angkara, Politisi Hanura Istri Benny Rhamdani, Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mayjen TNI Rano Tilaar yang Kini Jabat Gubernur Akmil |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hanny Joost Pajouw, Kini Jadi Komisaris PT Pertamina Gas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.