Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Tomohon Erens Kereh, Tak Punya Mobil dan Motor di LHKPN

Berdasarkan LHKPN periodik 2021, politisi Partai Nasdem ini melaporkan memiliki 3 bidang tanah dan bangunan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Faacebook
Wakil Ketua DPRD Tomohon Erens Kereh yang juga politisi Partai Nasdem 

Manado - Wakil Ketua DPRD Tomohon Erens Kereh tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 712 juta.

Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 575 juta.

Terdiri tiga bidang. Semuanya berlokasi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2021 atas nama Erens David Kereh.

Tanggal penyampaian 28 Maret 2022. Diakses Tribun Manado, Selasa 27 Juni 2023.

Berikut rincian harta kekayaan Erens Kereh yang dilansir di laman lhkpn.kpk.go.id:

I. DATA PRIBADI

1. Nama: Erens David Kereh

2. Jabatan: Wakil Ketua II DPRD Tomohon dari Partai Nasdem

3. NHK: 438212

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Tomohon Johny Runtuwene dari PDIP

Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan Ketua dan 2 Wakil Ketua DPRD Minut, Siapa Paling Tajir?

II. DATA HARTA

A. Tanah dan Bangunan Rp. 575.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 250 m2/220 m2 di Kota Tomohon, hasil sendiri Rp. 300.000.000

2. Tanah seluas 120 m2 di Kota Tomohon, hasil sendiri Rp. 125.000.000

3. Tanah seluas 300 m2 di Kota Tomohon, hasil sendiri Rp. 150.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp. ----

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 22.200.000

D. Surat Berharga Rp. ----

E. Kas dan Setara Kas Rp. 150.000.000

F. Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 747.200.000

III. Hutang Rp. 35.000.000

IV. Total Harta Kekayaan(II-III) Rp. 712.200.000

 

 

Tak Jujur, Laporkan!

Seluruh penyelenggara negara di Indonesia tanpa terkecuali wajib mengisi LHKPN dengan benar.

Sebab LHKPN telah menjadi salah satu alat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Agar semakin efektif mencegah korupsi, KPK mendorong masyarakat ikut mengawasi LHKPN para penyelenggara negara dan mengadukan jika ada perkembangan harta yang tidak jelas atau belum dilaporkan oleh pejabat.

Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK Denny Setiyanto mengatakan hal itu pada sosialisasi bertema “Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara”, Rabu 21 September 2022.

"LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya," jelas Denny Setiyanto.

Menurutnya, masyarakat bisa bantu memantau dan mengawasi perkembangan harta pejabat.

Setiap warga bisa melaporkan jika menemukan pelanggaran.

“Tapi kita tidak bisa asal main tuduh, harus ada bukti yang jelas," kata Denny Setiyanto dilansir dari situs KPK.

Di situs elhkpn.kpk.go.id juga, masyarakat bisa melaporkan penyelenggara negara yang tidak jujur dalam pelaporan harta kekayaannya.

Pelaporan dilakukan dengan menyertakan bukti harta-harta yang belum dilaporkan penyelenggara negara. Jika bukti-bukti dirasa cukup kuat, KPK akan menelusurinya. (jum)

Dapatkan berita-berita menarik lainnya dari Tribun Manado di Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved