Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan 4 Kerangka Bayi

3 Fakta Baru Kasus Penemuan Kerangka Bayi di Banyumas, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang

Simak 3 fakta baru kasus penemuan kerangka-kerangka bayi di Banyumas berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Tribun Banyumas
3 fakta baru kasus penemuan kerangka-kerangka bayi di Banyumas. 

Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.

Adapun E (26) sampai saat ini masih berstatus saksi korban.

Dan pada saat 2013 lalu E masih berumur 13 tahun.

Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan.

"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," katanya.

Baca juga: Perempuan Ini Dicurigai Lakukan Hal Terlarang dengan Ayah Kandung, Diduga Pemilik 4 Kerangka Bayi

Artikel tayang di TribunJogja.com

Baca Berita Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved