Berita Heboh
Terungkap Pekerjaan Pria Inisial R, Pemilik 7 Kerangka Bayi yang Ditemukan di Banyumas
Rudi atau pria insial R diketahui melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya. Hasilnya, lahir sejumlah bayi yang kemudian dia bunuh.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejadian menghebohkan di Banyumas Jawa Tengah, 7 kerangka bayi ditemukan diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Polisi telah menangkap pria yang bertanggungjawab atas 7 kerangka bayi tersebut.
Pria yang ditangkap polisi berinisial R (57). Terungkap sudah apa pekerjaannya.
Berikut pengakuan pria berinisial R, disampaikan oleh polisi.
Rudi atau pria insial R diketahui melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya.
Hasilnya, lahir sejumlah bayi yang kemudian dia bunuh.
Awalnya ditemukan 4 kerangka bayi, tapi ternyata masih ada 3 kerangka lagi, sehingga totalnya menjadi 7 kerangka bayi.
Rudi telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik 7 kerangka bayi tersebut.
Rudi adalah ayah kandung perempuan inisial E. Dia ditangkap pada Sabtu (24/5/2023) di Banyumas.
Baca juga: Perempuan Ini Dicurigai Lakukan Hal Terlarang dengan Ayah Kandung, Diduga Pemilik 4 Kerangka Bayi
Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasannya memancing.
"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan Total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/6/2023).
Kasatreskrim mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.
"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.
Mempunyai 3 Istri
Pelaku mempunyai 3 orang istri.
Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.
"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dengan cara dibekap dan dikuburkan.
Dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," katanya.
Motif
Terkait motif utama pelaku polisi masih mendalami lebih lanjut.
Namun demikian ada dugaan motif spiritual yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan membunuh bayi-bayi itu.
"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi 3 kerangka lain di tkp yang sama," ungkapnya.
Pelaku melakukan hal terlarang dengan anak kandungnya itu di gubug rumahnya.
Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.
Adapun E (26) sampai saat ini masih berstatus saksi korban.
Dan pada saat 2013 lalu E masih berumur 13 tahun.
Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan
"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," katanya.
Istri Tahu Kelakuan Suami
Kasus inses yang dilakukan Rudi (57) ayah kandung di Banyumas dengan anak perempuannya inisial E (26) ternyata diketahui ibu korban.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polresta Banyumas Senin (26/6/2023).
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan ibu korban atau istri Rudi tahu mengenai kasus tersebut.
Hanya saja yang bersangkutan tidak bisa berbuat banyak.
Pasalnya, Rudi lebih dulu mengancam akan membunuhnya jika hal itu sampai bocor.
Diketahui Rudi melakukan inses sejak 2012. Dari hubungan terlarang itu telah lahir sejumlah bayi.
Empat diantaranya dtemukan dalam bentuk kerangka di Tanjung, Banyumas.
"Bayu-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," kata agus.
Bayi-bayi tersebut dilahirkan dulu baru kemudian dibunuh.
Bayi tersebut dibekap oleh hingga mati kemudian dikuburkan.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap ayah dari E terduga pemilik empat kerangka bayi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Diduga kerangka bayi itu terkait kasus hubungan gelap Inses di Purwokerto ayah kandung dan anaknya.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sudah menangkap ayah dari E, Minggu (25/6/2023).
"Iya sudah, mohon doanya," katanya dalam keterangan pesan singkat.
Penangkapan ayah dari E ini nantinya akan mengungkap apakah E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain.
"Ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokan secara ilmiah," terangnya.
Sebelumnya sempat diberitakan menurut pengakuan warga setempat, yaitu T (35) mengatakan kalau terduga E (25) memang dianggap punya hubungan khusus dengan ayahnya melebihi bapak dan anak.
Perilaku E berubah setelah adanya penemuan kerangka bayi tersebut dan langsung tidak dapat ditemui.
Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.
"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu.
Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya.
Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang.
Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.
Bahkan warga sempat melihat dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk.
"'Belum terlalu lama, gemuk banget badannya," jelasnya.
Kronologi
Kasus inses anak perempuan dengan ayahnya di Purwokerto menggemparkan warga sekitar karena ada hubungannya dengan penemuan 4 kerangka bayi.
Dari kesaksian warga, E ibu dari empat kerangka itu ternyata sudah melahirkan sejak usia 14 tahun.
Tak heran jika kasus penemuan kerangka bayi ini menghebohkan warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tulang belulang bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42).
Saat itu saksi mata, Slamet (50) diminta pemilik tanah untuk menggali tanah untuk menguruk bekas kolam ikan yang ada di dekatnya.
Lalu Slamet diminta oleh Prasetyo untuk menghentikan pekerjaan.
Pemilik tanah kemudian melapor ke polisi.
Polisi kemudian menyisir lokasi tersebut dan kembali menemukan tiga kerangka bayi.
Kerangka kedua ditemukan pada Selasa (20/6/2023).
Sementara kerangka ketiga dan keempat ditemukan pada Rabu (21/6/2023).
Prasetyo Tomo pemilik tanah mengatakan tulang belulang yang pertama ditemukan relatif utuh terbungkus kain.
Tulang belulang itu terbungkus kain dan terkubur dengan kedalaman sekitar 50 cm.
"Saya niatnya waktu pertama ditemukan bisa dikebumikan secara layak," ujar Tomo.
"Tulang kecil-kecil banget, sudah lepas. Tapi bagian tengkorak masih relatif utuh, pecah jadi empat bagian, kemudian masih terlihat rusuknya."
"Kalau yang lainnya kelihatannya sudah lama dikubur," ungkap Tomo.
Ia bercerita kebun tersebut ia beli dari seseorang pada Maret 2023.
Sebelumnya di kebun tersebut ada beberapa kolam ikan.
"Rencana mau saya ratain dulu, belum ada biaya, kepenginnya dibenteng sekalian (yang berbatasan dengan sungai) pelan-pelan."
"Rencana mau buat kandang ayam atau kebun buah-buahan, buat hiburan aja," kata Tomo.
Namun setelah penemuan empat kerangka bayi tersebut, penataan kebun terpaksa dihentikan karena lokasi tersebut masih dipasangi garis polisi. (jti)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Rudi Pria Purwokerto Inses dengan Anak, Punya 3 Istri, Lakukan Hubungan Terlarang di Gubug
Baca berita-berita terbaru Tribun Manado di: Google News
Baca juga: Perempuan Ini Dicurigai Lakukan Hal Terlarang dengan Ayah Kandung, Diduga Pemilik 4 Kerangka Bayi
Heboh
kerangka bayi
Banyumas
pelaku
Rudi
TRIBUNMANADO.CO.ID
Tribun Manado
fakta baru
pengakuan
hubungan terlarang
Tak Terima Putrinya Didekati, Seorang Ayah Tikam Pacar Anaknya, Korban Diserang saat Lagi Bikin Ini |
![]() |
---|
PPATK Temukan Banyak Penerima Bansos Miliki Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta: Masih Terima Bantuan |
![]() |
---|
Heboh Siswa SMK Sulawesi Dalam Keadaan Mabuk Tikam Guru di Sekolah, Bermula dari Cekcok Urusan Cinta |
![]() |
---|
Heboh Oknum Polisi Aniaya Tahanan Polsek, Kejadiannya di Sulawesi, Korban: Saya Dipukul Pakai Balok |
![]() |
---|
4 Berita Heboh: Penyebab Plang ODSK Dicabut hingga Kasus Pengeroyokan di Kampung Argentina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.