Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aturan Pertamina

Aturan Baru Beli BBM Jenis Solar Bersubsidi, Pembeli Wajib Pakai QR Code

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan aturan baru untuk pembelian solar bersubsidi wajib menggunakan QR code

Editor: Glendi Manengal
PT Pertamina Patra Niaga
Aturan baru Pertamina, beli Solar Subsidi wajib pakai QR Code 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Diketahui kini dari PT Pertamina mengeluarkan aturan baru.

Dimana aturan ini ditujukan bagi yang bakal membeli solar bersubsidi.

Para pembeli wajib menggunakan QR code.

Terkait hal tersebut berikut ini pernyataan dari PT Pertamina Patra Niaga.

Baca juga: Hadir dengan Varian Baru, Berikut Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy A04e, Ngonten Lebih Puas

Baca juga: Fitur Terbaru WhatsApp, Kini Bisa Bantu Pengguna Cegah Modus Penipuan via WA

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan aturan baru untuk pembelian solar bersubsidi wajib menggunakan QR code. Hal itu berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Indonesia.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, aturan ini sudah mulai berlaku pada 22 Juni 2023 kemarin.

"Alhamdulillah per 22 Juni 2023 seluruh transaksi solar subsidi wajib menggunakan QR code dan ini sudah bisa diterima oleh masyarakat, terkahir 99 persen transaksi sudah menggunakan QR code," kata Ega saat Konferensi Pers di SPBU COCO Pramuka, Jakarta Utara, Sabtu (24/6/2023).

Ega menyampaikan, penggunaan QR code ini dilakukan untuk menjaring data costumer penerima subsidi melalui verifikasi.

"Niatnya untuk menjaga kepada masyarakat yang berhak agar haknya tidak diambil oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga unsur teknologi masuk disitu," ungkapnya.

Selain itu, Ega memaparkan, setidaknya ada lima tahapan yang harus dipenuhi dalam melakukan pembatasan pembelian solar bersubsidi.

Tahap pertama, melakukan instalasi perangkat digitalisasi yang sudah dilakukan sejak Desember 2020 di 5.518 SPBU. Tahap kedua, mengintegrasikan sistem dengan platform Mypertamina.

"Tahapan ketiga masuk ke tahap utilisasi. Jadi setelah perangkat dengan platform terintegrasi kita utilisasi. Utilisasi pertama untuk solar subsidi, karena disparitas harga antara subsidi dengan non subsidi paling besar," papar dia.

Ega menambahkan, tahap utilisasi ini mengunakan QR code untuk memverifikasi awal kostumer yang membeli solar bersubsidi. Selanjutnya, verifikasi itu menciptakan data yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Setelah tahapan utilisasi kita akan punya data, nah data ini yang kita validasi. Mungkin 1 tahun ke depan kita lihat kemudian kita lihat data ini valid sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara gevernance," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved