Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Lowongan Kerja

Lowongan Kerja LKPP untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Berikut Persyaratannya

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan S1 semua jurusan

Editor: Glendi Manengal
ist
Ilustrasi Lowongan Kerja 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini info untuk yang ingin mendapat pekerjaan.

Diketahui sebuah perusahaan di Indonesia membuka lowongan kerja.

Bagi para pencari kerja bisa melamar kerja disini.

Perusahaan tersebut yakni Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Namun sebelum melamar kerja di  LKPP.

Berikut ini simak syarat-syaratnya.

Baca juga: Renungan Kristen - Amsal 4:23 Hati sebagai Pusat Pengendalian Sikap

Baca juga: Pantas Dulu Jeje Govinda tak Disukai Mama Amy, Ternyata Ini Alasannya, Kini Jadi Menantu Kesayangan

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan S1 semua jurusan. Pendaftaran lowongan kerja LKPP ini dibuka hingga 26 Juni 2023. 

Adapun formasi lowongan kerja yang dibutuhkan yakni Helpdesk Direktorat Perencanaan, Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan. 

Informasi lowongan kerja ini diumumkan melalui surat Pengumuman Nomor 049/PP.INSP/10/2022 tentang Pengadaan Jasa Lainnya Helpdesk Direktorat Perencanaan, Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Tahun Anggaran 2023.

"Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non-ASN) Tahun Anggaran
2023 untuk jangka waktu pelaksanaan enam bulan dengan kode
6320.UAB.211.051.B.522191 dengan pagu maksimal Rp 5.600.00/org/bulan atau total
Pagu Anggaran sebesar Rp. 33.600.000," demikian isi surat pengumuman yang diteken pada 21 Juni 2023. 

Bagi Anda yang tertarik menjadi tenaga non-ASN di LKPP, berikut ruang lingkup pekerjaan, persyaratan dan cara mendaftarnya. 

Ruang lingkup pekerjaan:

- Memberikan konsultasi/pendampingan terkait aplikasi monev yang dikembangkan dan/atau dikelola oleh Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan termasuk pemanfaatannya;

- Memberikan konsultasi/pendampingan terkait permasalahan/pertanyaan terkait tugas dan fungsi di Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan

- Membantu menjawab kesulitan-kesulitan teknis dalam implementasi aplikasi;

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved