Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Ini Saran Partai NasDem ke Prof Denny Indrayana soal Isu Anies Baswedan Akan Ditangkap KPK

Partai NasDem meminta Eks Wamenkumham, Denny Indrayana tidak banyak berkhayal. Hal itu lantaran informasi yang disebut Anies Baswedan

Editor: Aswin_Lumintang
Foto Kolase: Kompas.com/Sekretariat Presiden
Denny Indrayana dan Presiden Jokowi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Partai NasDem meminta Eks Wamenkumham, Denny Indrayana tidak banyak berkhayal.

Hal itu lantaran informasi yang disebut Anies Baswedan bakal diincar untuk dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyampaikan bahwa sudah terlalu banyak pernyataan Denny Indrayana yang telah membuat heboh masyarakat Indonesia.

Ahmad Ali Sindir Rio Capella, Sebut Eks Ketua Umum Partai Nasdem Cengeng
Ahmad Ali Sindir Rio Capella, Sebut Eks Ketua Umum Partai Nasdem Cengeng (Kolase Tribun Manado/Tribunnews.com)

"Prof Denny jangan terlalu banyak bermimpi-lah, jangan terlalu berkhayal juga udah banyak pernyataan-pernyataan yang menghebohkan negeri ini," kata Ali kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Ia menyatakan bahwa pernyataan Denny Indrayana yang mendegradasi integritas pemerintah tak terbukti kebenarannya.

Termasuk, informasi soal Menteri Pertanian yang juga kader NasDem Syahrul Yasin Limpo di pusaran korupsi.

"Menurut saya, karena pemerintah bekerja berdasarkan penegakkan hukum. Saya percaya aparat penegakkan NKRI sadar betul bahwa apa yang sedang mereka lakukan itu diperhatikan oleh rakyat kok," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ali pun tidak sepakat dengan adanya informasi Denny yang menyebut Anies Baswedan dijegal untuk gagal menjadi calon persiden oleh pemerintah.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Mengapung di Laut Kawasan Megamas Manado Tadi Pagi, Korban Warga Minahasa

Baca juga: PKS Pilih Santai Tanggapi Isu Anies Baswedan Akan Dijegal Lewat Kasus di KPK, Ini Kata NasDem

 
"Saya nggak sepakat, kalau penjegalan mas Anies nggak mungkin dari pemerintah, kemungkinan penjegalan itu kalau kemudian dari internal koalisi salah satunya penentuan wapres ini, Anies diberikan kebebasan atau disandera?" katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali mengeluarkan hipotesisnya, kali ini, dia menduga kalau pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Denny menyebut, adanya dugaan penetapan tersangka terhadap Anies Baswedan itu kaitannya dengan perkara dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan kata Denny, hasil hipotesisnya itu sudah bukan menjadi rahasia publik, atau dalam kata lain, sudah ada beberapa pengamat yang menyatakan hal demikian.

"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK. Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

"Bukan hanya saya, banyak yang sudah mengatakannya, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan," sambungnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut lantas meyakini kalau narasi soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitannya dengan Pilpres mendatang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved