Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemuda Tuminting Ditangkap

BREAKING NEWS, Pacari Gadis di Bawah Umur, Pemuda Tuminting Ini Ditangkap Polresta Manado

Pemuda yang diketahui berumur 23 tahun itu berpacaran dengan anak di bawah umur dan melakukan tindakan layaknya suami istri

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
Pelaku saat ditangkap Polresta Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pemuda asal Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara akhirnya harus berurusan dengan tim Alpha Resmob on The Road (ROTR) Polresta Manado.

Ini lantaran pemuda yang diketahui berumur 23 tahun itu berpacaran dengan anak di bawah umur dan melakukan tindakan layaknya suami istri terhadap anak gadis belasan tahun tersebut. 

Pria berinisial DPM ini ditangkap pada Kamis 26 Juni 2023 di rumahnya.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya pelaku dan korban memang berpacaran.

Dan belum lama ini pelaku melakukan tindakan layaknya suami istri kepada korban di rumahnya.

Orang tua korban yang mengetahui hal ini lalu melaporkan pelaku ke Polresta Manado.

"Pelaku dan korban ini pacaran. Tapi korbannya masih di bawah umur," ujar Sugeng.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, tim Alpha ROTR Polresta Manado lalu menjemput pelaku di rumahnya.

"Sekarang sudah kita tahan dan lagi diperiksa di unit PPA," kata dia. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Pemprov Sulawesi Utara Bakal Sikat Radikalisme Bertopeng 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved