Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

BREAKING NEWS: Gasak 1 Buah Televisi, Pria Asal Mapanget Langsung Ditangkap Polresta Manado

Seorang lelaki ditangkap Polresta Manado karena mencuri satu unit televisi. Ia mencuri tv di salah satu rumah di Kecamatan Wenang.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Pencuri televisi bersama barang bukti di Polresta Manado, Sulawesi Utara, Kamis (22/6/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang pria bernama Ronald Lontaan (31), warga Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara, ditangkap oleh Tim Bravo Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado.

Ronald Lontaan ditangkap pada Kamis (22/6/2023) di kediamannya.

Ia ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan terkait pencurian satu unit televisi di Kecamatan Wenang. 

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan pelaku ditangkap atas laporan pencurian barang elektronik. 

Dari laporan tersebut, korban diketahui bernama Roy Saelan (53). 

Awalnya, korban terbangun dari tempat tidur dan hendak ke kamar mandi. 

Baca juga: Sekretaris DPC PDIP Sulut Reza Rumambi: Selama di Kapal KM Dorolonda Ada Pelatihan Saksi Tatap Muka

Baca juga: Elektabilitas Anies Baswedan Terus Turun, Dianggap Tak Bisa Jaga Momentum

Namun betapa kagetnya dia ketika melihat pintu rumahnya sudah terbuka lebar.

Selain itu, televisi berukuran 32 inci pun hilang dari ruang tamunya.

Korban kemudian membuat laporan ke polisi terkait hal itu. 

Foto Dokumentasi Tribun Manado Nielton Durado.  *Caption: Pelaku bersama barang bukti. 
Pencuri televisi bersama barang bukti di Polresta Manado, Sulawesi Utara, Kamis (22/6/2023).

Tak berselang lama, polisi langsung menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu buah televisi sebagai barang bukti. 

"Sekarang pelakunya sudah ditahan dan diperiksa penyidik," tegas Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved