Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tabungan Murid Miliaran Rupiah

Wakil Ketua Koperasi Ungkap Siapa Saja yang Pinjam Tabungan Murid Miliaran Rupiah di Pangandaran

Akhirnya terungkap apa penyebab Tabungan Murid Miliaran Rupiah di Pangandaran Belum Diterima Orangtua. Berikut pengakuan wakil ketua koperasi Tugu.

|
Kolase/Tribun Priangan.com/padna/KOMPAS
Fakta terbaru terkait tabungan murid miliaran rupiah di Pangandaran. Diungkap Wakil Ketua Koperasi di Pangandaran. Sebut siapa saja yang meminjam uang dan belum mengembalikan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga kini tabungan murid miliaran rupiah di Pangandaran belum juga dikembalikan kepada orangtua siswa di sejumlah Sekolah Dasar (SD). 

Pemerintah melalui tim khusus sedang bekerja untuk menyelesaikan persoalan ini

Info terbaru terungkap.

(berita lengkap tabungan murid miliaran rupiah di Pangandaran: klik link)

Disampaikan Wakil Ketua Koperasi Tugu Cijulang Kabupaten Pangandaran, Sobirin.

Sobirin mengungkap apa penyebab tabungan murid miliaran rupiah belum dikembalikan. 

Berikut pengakuan lengkapnya:

Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan

Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan (Tribun Priangan.com/padna)

Berawal dari Kebijakan Pemerintah

Kemacetan pembayaran uang tabungan murid di Pangandaran ini, berawal dari kebijakan Pemerintah sekitar pada tahun 2017 dalam hal membayar gaji guru.

"Pembayaran gaji, dulu kan tunai melalui bendahara. Tapi, tiba-tiba diubah menjadi non tunai melalui rekening," ujar Sobirin kepada sejumlah wartawan di satu ruangan kantor koperasi tugu Cijulang, Rabu (21/6/2023) siang.

Dari awal kebijakan itu, uang gaji tersebut dipegang langsung oleh anggota koperasi yang merupakan seorang guru.

"Nah, mungkin karena mental anggota yang kurang baik. Sehingga, mereka malas untuk membayar setor ke kota (koperasi tugu Cijulang)," katanya.

Peserta yang Pinjam Uang ke Koperasi Adalah Guru dan Mantan Guru

Memang, lanjut Sobirin, rata-rata yang meminjam uang ke koperasi tugu Cijulang itu adalah para guru.

"Karena, anggota kita kan guru ditambah mantan guru yang sudah pensiun," ucap Sobirin

Selain para guru, Ia mengaku ada juga beberapa peminjam yang bukan seorang guru.

"Memang ada (bukan guru), dulu kan ada kebijakan kita yang sesuai RAT," ujarnya.

Kebijakan tersebut diterapkan oleh ketua koperasi waktu itu dengan adanya yang namanya kemitraan.

"Kita menyimpan modal di lembaga usaha yang lain untuk sama-sama saling mendapatkan keuntungan. Jadi, nanti ada sharing profit," kata Sobirin.

Tentang Koperasi Tugu Cijulang

Pasca uang tabungan murid mandek di sekolah, Sobirin buka bukaan kondisi koperasi tempat kerjanya.

Sobirin mengatakan, koperasi tugu Cijulang ini berdiri sejak tahun 1930.

"Kalau saya masuk menjadi pengurus sejak tahun 2000'an," ujar Sobirin kepada sejumlah wartawan di satu ruangan kantor koperasi tugu Cijulang, Rabu (21/6/2023) siang.

Bidang usaha di koperasi tugu Cijulang ini dibagi dua yaitu, bidang usah simpan pinjam dan bidang usaha pusat.

Bidang usaha pusat ini terdiri dari toko yang biasa disebut konsumsi, penginapan dan sewa gedung olahraga.

"Untuk jumlah anggota, saat ini hampir tidak ada yang aktif. Malah, bisa dibilang 20-30 orang yang masih aktif. Selebihnya kurang begitu aktif, terutama yang memiliki utang dan macet," ucapnya.

Sementara dahulu sejak koperasi tugu Cijulang masih sehat, itu memiliki anggota sekitar 400 orang. "Dan sekarang tinggal sekitar 200 orang, bahkan kurang," kata Sobirin.

Jumlah Utang Anggota

Jumlah utang anggota kepada koperasi tugu Cijulang yaitu totalnya sekitar di angka Rp 5,2 miliar.

"Sedangkan, untuk uang tabungan murid, kita punya utang ke SD itu sekitar Rp 2,9 miliar.

Yang istilah di kita sebenarnya bukan tabungan, tapi tabungan KMA atau kredit modal asing," ucapnya.

Sobirin menegaskan, Koperasi Tugu Cijulang mempunyai utang sekitar Rp 2,9 miliar terhadap 6 SD di Kecamatan Cijulang.

"Di antaranya, SD Negeri 1 Cijulang, SD Negeri 2 Cijulang, SD Negeri 1 Kondangjajar, SD Negeri 2 Kondangjajar, SD Negeri 3 Kertayasa dan SD Negeri 3 Batu Karas," ujarnya. 

Total Tabungan Murid yang Belum Dikembalikan Rp 7.47 Miliar

Bertambah lagi, uang tabungan murid di Pangandaran yang belum dikembalikan pihak sekolah totalnya menjadi senilai Rp 7,47 miliar.

Hal itu disampaikan Apip Winayadi, inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan.

"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (20/6/2023) siang.

Sementara, uang tabungan murid yang mandek senilai Rp 7, 47 miliar dari data inspektorat Kabupaten Pangandaran di antaranya:

Di Kecamatan Cijulang, yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.

Menurutnya, tim Inspektorat saat ini sudah mulai bergerak dengan memanggil sejumlah guru yang bersangkutan.

"Mulai hari ini (20/6/2023), kita bergerak memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut utang uang tabungan yang harus dibayarkan oleh pihak sekolah ke orang tua murid hampir sekitar Rp 5 miliar.

"Itu total seluruhnya dari beberapa sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. Kalau di Kecamatan lain cukup jalan lah. Artinya, cukup lancar," ujarnya.

Namun kini, dari informasi inspektorat Kabupaten Pangandaran bertambah lagi menjadi Rp 7,47 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Penyebab Kemacetan Uang Tabungan Murid di Pangandaran, Ini Kata Wakil Ketua Koperasi Tugu

Baca berita-berita terbaru Tribun Manado di: Google News

Baca juga: Terungkap Jumlah Uang Tabungan Murid SD di Pangandaran yang Dipinjam Guru, Miliaran Rupiah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved