Bolmong Sulawesi Utara
Disnakertrans Bolmong Beber Syarat Pembuatan Kartu Kuning
Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan cara agar pencaker bisa mendapatkan kartu kuning
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kartu kuning atau AK-1 menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan di beberapa perusahaan.
Kartu kuning ini menjadi salah satu berkas yang harus disediakan oleh para pencari kerja (Pencaker).
Di Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memberikan cara agar pencaker bisa mendapatkan kartu kuning ini.
Kepala Disnakertrans Bolmong Deddy Mokodongan mengatakan bahwa pihaknya selalu siap untuk membantu para pencaker.
"Kami siap memberikan bantuan dengan mengeluarkan kartu kuning ini," ucap Deddy kepada Tribun Manado Rabu (21/06/2023).
Deddy menjelaskan bahwa untuk mendapatkan kartu kuning ini pencaker bisa mengunjungi kantor Disnakertrans.
"Persyaratan untuk mendapatkan AK-1 ini yakni FC KTP 2 lembar, FC Ijazah, pas foto warna 3 kali 4, dan juga map, " ucapnya.
Deddy menambahkan bahwa kartu kuning ini berguna sebagai salah satu kelengkapan berkas untuk bekerja di perusahaan.
"Sebagai kontrol pemerintah untuk para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," tambahnya.
Baca juga: Pendaftaran Siswa Baru Sekolah Negeri di Boltim Sulawesi Utara Gratis
Baca juga: Ingat Farah Quinn? Dulu Chef Tenar Acara Masak, Kabarnya Kini di Amerika Dengan Suami Baru
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Bhayangkari Kepada Warga di Bolmong Naik Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Sosok Nur Massi, Perempuan Muda Asal Bolmong Ngaku Ingin Mengabdi di Dunia Pendidikan |
![]() |
---|
Identitas Dua Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Desa Cempaka Bolmong Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Ruas Jalan di Konarom Bolmong Sulawesi Utara Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Tawuran Tarkam di Kecamatan Dumoga Barat, Polres Bolmong Sulawesi Utara Amankan Pelaku Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.