Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Mafia BBM

Besok 3 Mafia BBM Ilegal di Sulawesi Utara Bakal Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Negeri Manado

Satu kasus penimbunan BBM ilegal di SPBU Kairagi sudah dilimpahkan Polda Sulawesi Utara ke kejaksaan. Kasus ini menjerat tiga tersangka.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Tiga tersangka BBM Ilegal akan segera menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Manado, Provinsi Sulawesi Utara. 

“Kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut lalu diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Tak hanya itu, Polres Bitung juga mengungkap kasus ‘kencing’ mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi ini dilakukan pada Selasa (10/1/2023) pagi.

Terduga pelaku pria berinisial BL (43), warga Kota Bitung.

"Modusnya, terduga pelaku menjual kembali BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Kemudian sekitar pukul 06.00 Wita, terduga pelaku masuk ke gudang sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Madidir.

Di dalam gudang, terduga pelaku membuka segel tangki lalu menampung Pertalite dengan menggunakan satu ember.

Kemudian pertalite dituang ke dalam tujuh galon ukuran 25 liter.

Ketujuh galon yang telah terisi Pertalite tersebut selanjutnya dipindahkan ke dalam mobil pribadinya.

Terduga pelaku ditangkap di TKP, sesaat usai memindahkan galon.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan petugas antara lain, satu unit mobil tangki beserta kunci kontak dan STNK, dua lembar surat pengantar pengiriman BBM, serta 15.850 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite yang berada di dalam tangki armada tersebut. 

Terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved