Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Segini Harta Kekayaan Asisten III Pemprov Sulut Fransiscus Manumpil

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut ini melaporkan memiliki hutang sebanyak Rp 590 juta.

Tribun Manado/Ryo Noor
Asisten III Pemprov Sulut Fransiscus Manumpil 

Setara kas (deposito, giro, tabungan, lainnya) adalah kepemilikan dana dalam bentuk simpanan di lembaga keuangan yang sifatnya sangat liquid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu.

Harta bergerak lainnya adalah harta yang diklasifikan sebagai berikut:

1. Perabotan rumah tangga, contoh: meubelair, kompor gas, karpet, peralatan dapur, dll;

2. Barang elektronik, contoh: mesin pompa air, kulkas, AC, TV, sound system, komputer, gadget, mesin pemanas air, dll.

3. Perhiasan dan logam / batu mulia, contoh: emas batangan, gelang / kalung / cincin emas, berlian, batu mulia, batu akik, dll.

4. Barang seni / antik / koleksi, contoh: lukisan, keris antik, filateli, uang kuno, jam tangan, tas, mobil / motor antik, dll.

5. Persediaan, contoh: persediaan barang dagangan / barang jadi / barang setengah jadi, hewan ternak, ikan, dll;

Harta bergerak lainnya, contoh: peralatan olah raga, penunjang hobi, dll. (jum)

Ikuti berita-berita menarik lainnya dari Tribun Manado di Google News

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved