Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Resmob Polda Sulawesi Utara Ringkus 3 Pelaku Pencurian Elektronik di Malalayang

Tim Resmob Polda Sulawesi Utara meringkus tiga orang pelaku pencurian elektronik (Curanik) jenis handphone.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Tribun Lampung
Ilustrasi Pencurian Rumah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara meringkus tiga orang pelaku pencurian elektronik (Curanik) jenis handphone.

Ketiga pelaku diketahui adalah MM (17), Arya Setiawan Giu (26) dan satu anak laki-laki yang masih dibawah umur (16).

Para pelaku adalah warga Malalayang 1 Kota Manado.

Katim Resmob Aipda Hermanus Panila ketika dikonfirmasi Selasa (20/6/2023) menerangkan kejadian ini berawal dari informasi masyarakat dimana di daerah Malalayang sering terjadi kasus pencurian.

Merespon hal tersebut Tim Resmob Polda Sulut langsung melakukan penyelidikan lanjut terkait informasi tersebut.

Alhasil tim mendapat informasi jika pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan di jalan sea dan sedang pesta miras.

"Tim langsung bergerak ke tkp dan langsung mengamankan 3 orang pelaku tersebut setelah itu tim resmob membawa 3 orang pelaku ke polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya (Ren)

Baca juga: DPRD Open Chess Tournament 2023 Digelar di Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Berhadiah Rp 15 Juta

Baca juga: Bakal Cawapres Prabowo Menguat di Dua Sosok Ini, Gerindra: Sudah Ada Pasangannya, Sekarang Dipingit

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved