Bolmut Sulawesi Utara
Pemilihan Sangadi di Desa Biontong 1 Bolmut Ditunda hingga Tahun 2025
Dari 6 orang bakal calon sangadi yang akan melakukan tes ulang, hanya Ferdy Pontoh yang hadir di kantor PMD Bolmut hingga pukul 15.46 Wita.
Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan Sangadi (Pilsang) Desa Biontong I Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ditunda tahun 2025.
Pantauan Tribunmanado, Selasa (20/06/2023) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmut, desas-desus kabar ditunda tersebut beredar diseputaran kantor PMD Bolmut.
Pasalnya dari 6 orang bakal calon sangadi yang akan melakukan tes ulang, hanya Ferdy Pontoh yang hadir di kantor PMD Bolmut hingga pukul 15.46 Wita.
Padahal sesuai jadwal keputusan yang disepakati, pada hari ini Selasa (20/6) akan dilaksanakan tes ulang bakal calon sangadi Desa Biontong 1.
Diketahui sebelumnya, dilaksanakan tes ulang bakal calon sangadi karena salah satu bakal calon sangadi Ferdy Pontoh merasa keberatan dengan hasil yang dikeluarakan panitia pilsang kabupaten.
Sementara itu Kadis PMD Bolmut La Ode Osnawir Ojayana membenarkan bahwa pilsang di Desa Biontong 1 nanti akan dilaksanakan tahun 2025.
"Itu sudah sesuia dengan regulasi, jika hanya 1 calon yang hadir, maka pemilihan ditunda tahun 2025," singkatnya.
Hasil Tes Bakal Calon Sangadi Desa Bintong 1 Dibatalkan
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemkab Bolmut) menggelar pertemuan terkait aduan salah satu bakal calon yang gugur pada seleksi calon sangadi di Desa Biontong 1, Kecamatan Bolangitang Timur, Bolmut, Sulawesi Utara.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, disepakati hasil tes bakal calon sangadi di Desa Biontong 1 dibatalkan.
Tes ulang akan dilaksanakan pada hari Selasa (20/6/2023).
Pengumuman seleksi bakal calon sangadi di Desa Biontong 1 sempat menuai polemik.
Panitia Pilsang Kabupaten diadukan ke Dinas PMD oleh salah satu calon.
Pasalnya, panitia dianggap dianggap keliru pada hasil seleksi penetapan calon.
Menaggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmut yang juga merupakan Ketua panitia seleksi Kabupaten, La Ode Osnawir Ojayana mengatakan, terkait aduan tersebut telah diputuskan untuk dilaksanakan tes ulang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kadis-pmd-bolmut-la-ode-osnawir-ojayana-y674.jpg)