Sulawesi Utara
Masa Jabatan Elly Lasut Sebagai Bupati Talaud Berakhir Desember 2023
Bupati Talaud berakhir masa jabatannya pada Desember 2023, untuk tanggalnya menanti surat resmi Mendagri
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa jabatan Bupati Talaud Elly Lasut akan berakhir Desember 2023.
Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Sulut, Denny Mangala.
"Bupati Talaud berakhir masa jabatannya pada Desember 2023, untuk tanggalnya menanti surat resmi Mendagri," kata dia di sela - sela rakor pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala daerah wakil kepala daerah tahun 2024 dalam rangka persiapan pelaksanan evaluasi rancangan Perda tentang APBD Kabupaten dan kota, perubahan APBD dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di provinsi Sulut, Selasa (20/6/2023).
Menurut dia, payung hukum kebijakan itu adalah UU no 10 tahun 2016.
Isinya Kepala Daerah hasil pilkada 2018 berakhir masa jabatannya pada 2023.
"Tanpa melihat tanggal pelantikan," katanya.
Selain Elly Lasut, sebut dia, ada lima kepala daerah lain yang masa jabatannya berakhir pada 2023.
Kelimanya adalah Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, Bupati Bolmong Utara Depri Pontoh, Bupati Sitaro Evangeline Sasingen, dan Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring.
Sebut Mangala, kelimanya sama sama berakhir masa jabatannya pada 26 September 2023.
Beberapa waktu lalu, Sekprov Sulut Steve Kepel menyatakan sudah menerima surat Mendagri yang menyatakan masa jabatan bupati dan wali kota hasil pilkada 2018 berakhir pada 2023.
Diketahui, surat Kementrian Dalam Negeri terkait Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Utara hasil Pilkada serentak tahun 2018 tersebut bertanggal 30 Januari 2023.
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Suhajar Diantoro dan ditujukan pada Gubernur Sulawesi Utara.
Dalam penjelasannya, surat tersebut adalah penjelasan terhadap surat dari Sekprov Sulut.
Berisi permohonan arahan Mendagri terhadap pengisian kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 8 Kabupaten/Kota di Sulut.
Yakni, Kabupaten Sitaro, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolmut, Kabupaten Talaud, Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat |
![]() |
---|
Steven Kandouw hingga Rio Dondokambey, Ini Daftar Nama Calon Pemimpin Parpol-Parpol Besar di Sulut |
![]() |
---|
Daftar Nama Pengurus IDI Wilayah Sulawesi Utara 2025–2028, Ketua dr John Wantania |
![]() |
---|
DPD PDIP Sulawesi Utara Gelar Rakor di Manado, Ini Kata Olly Dondokambey |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.