Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Modus Dua Polisi Tipu Seorang Tukang Bubur di Cirebon, Dibantu Dua Orang, Kerugian Rp 310 Juta

AKP SW menipu seorang tukang bubur bernama Wahidin dengan menjanjikan anaknya dapat menjadi anggota polisi

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anggota polisi di Cirebon harus menerima kenyataan menjadi tersangka kasus penipuan.

Mirisnya lagi, ia menipu seorang penjual bubur.

Cukup besar kerugian yang dialami oleh tukang bubur bernama Wahidin tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Serahkan Ayah Angkat Bocah Icha ke Kejari Manado

Tak hanya satu orang saja, ternyata Wahidin ditipu bersama oleh empat orang.

Para penipu pun bukan dari kalangan sembarangan.

Mereka ada yang anggota polisi dan PNS.

Wahidin pun harus berjuang untuk mencari keadilan, lantaran laporannya tidak ditindaklajuti.

Baca juga: Gara-Gara Wanita, 2 Pria di Manado Baku Tikam Pakai Pisau Dapur, Kini Diamankan Polisi 

Seorang anggota polisi di Cirebon, Jawa Barat berinisial AKP SW ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

AKP SW menipu seorang tukang bubur bernama Wahidin dengan menjanjikan anaknya dapat menjadi anggota polisi saat seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Wahidin mengalami kerugian mencapai Rp 310 juta, bahkan ia terpaksa harus menggadaikan rumahnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan status AKP SW sudah menjadi tersangka.

Baca juga: Suami Istri Pelaku Judi Togel di Manado Ditangkap Polisi, Uang Ratusan Ribu Langsung Disita  

Selain AKP AW, seorang ASN yang bertugas di Yanma Polri berinisial NY juga menjadi tersangka kasus penipuan.

NY telah ditangkap saat berada di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Inisial NY kami amankan langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan."

"Dinaikkan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” paparnya, Minggu (18/6/2023), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved